KOTOMONO.CO – Seorang guru ngaji di Kabupaten Batang kembali terjerat kasus asusila. Kali ini, sejumlah santri laki-lakinya diduga telah menjadi korban sodomi oleh oknum guru ngaji tersebut. Pelaku yang diketahui bernama TS (45) warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Wonotunggal, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus sodomi yang menimpa delapan santri tersebut terbongkar setelah mereka melapor ke Polsek Wonotunggal pada Jumat (28/4/2023). Santri-satri tersebut mengaku telah menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh gurunya. Mereka yang berusia antara 15 hingga 20 tahun sebelumnya belajar mengaji di rumah TS.
Para korban mengatakan bahwa pelaku mengiming-imingi akan memberikan barokah serta mempercepat proses menghafal Al Qur’an jika melakukan perbuatan asusila tersebut. Namun, ketika para santri merasa bahwa tindakan guru ngajinya sudah menyimpang, mereka memberikan laporan kepada polisi.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja mengonfirmasi adanya kasus sodomi yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut. Penyelidikan atas kasus ini juga sudah dilakukan oleh jajaran Satreskrim, dan pelaku sendiri sudah diamankan pada Sabtu (29/4/2023).
Tim dari INAFIS dan juga Unit PPA Satreskrim Polres Batang melakukan olah TKP di rumah pelaku pada Minggu (30/4/2023) untuk mencari sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Beberapa barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah kasur, karpet, dan sarung dari rumah pelaku.
Kompol Raharja juga menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada sembilan korban yang menjadi korban dari pelaku. Polisi akan terus melakukan pengembangan penyelidikan agar kasus ini bisa diusut tuntas guna penegakan hukum.
*(AI)
Komentarnya gan