KOTOMONO.CO – Kota Pekalongan, Senin 25 Oktober 2021, Hotel Santika kembali melaksanakan Surveilen yang ke II dan sukses mendapatkan skor memuaskan untuk kategori hotel bintang 3.
Surveilen II ini dilaksanakan selain untuk melakukan pemeliharaan terhadap sertifikasi sebelumnya juga untuk memastikan bahwa bahwa Hotel Santika Pekalongan tetap konsisten terhadap persyaratan standar usaha yang telah dicapai. Survailen dilaksanakan dua kali dalam masa satu siklus sertifikasi, yaitu survailen satu pada tahun pertama dan survailen dua pada tahun kedua masa sertifikasi.
Audit survailen mencakup pemeriksaan terhadap : internal audit dan kaji ulang manajemen klien, review terhadap tindakan perbaikan audit sebelumnya, penanganan keluhan, efektivitas pencapaian sasaran, review terhadap perubahan yang ada dan penggunaan logo atau tanda sertifikasi.
“Hotel Santika Pekalongan kembali mendapatkan skor memuaskan dalam surveilen yang sudah kita lakukan yang ke 2 kali ini dengan kategori hotel bintang 3” tutur Dahlia, selaku Public Relation Hotel Santika Pekalongan.
“Untuk poin yang di audit atau dinilai mencakup berbagai hal seperti fasilitas, pengelolaan, SDM, hingga standarisasi Hotel. Untuk Surveilen sendiri dilakukan oleh PT. Sertifindo Wisata Utama yang merupakan lembaga sertifikasi yang di tunjuk dan di tetapkan oleh kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lembaga sertifikasi usaha di bidang pariwisata” tambah Dahlia sembari senyum bahagia menunjukan hasil sertifikasinya kepada tim redaksi Kotomono.co.
BACA JUGA: Staycation di Hotel Santika Berasa di Rumah Sendiri!
Dengan skor memuaskan yang didapat Hotel Santika, artinya hotel ini sukses mempertahankan standarisasi pelayanan sebagai hotel bintang 3 di Kota Pekalongan.
Selain sudah tersertifikasi sebagai hotel bintang 3 dengan skor memuaskan Hotel Santika Pekalongan juga sudah mengantongi sertifikat CHSE dengan nilai yang juga memuaskan.
Sebagai informasi tambahan saja bahwa Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya. Para pelaku usaha yang memiliki sertifikat itu dianggap telah memenuhi standar protokol kesehatan di tempatnya.
Dimensi sertifikasi CHSE, terdiri atas Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sementara, tiga kriteria yang perlu dipenuhi adalah manajemen atau tata kelola, kesiapan karyawan, hingga partisipasi pengunjung. Ini berjalan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hotel Santika Pekalongan merupakan salah satu hotel yang terletak di Kota Pekalongan. Lokasi yang tepat berada di sebrang stasiun Kota Pekalongan dan berada di jalur pantura membuat Hotel berbintang ini dapat dengan mudah di akses dengan menggunakan moda transportasi darat dan sangat cocok digunakan untuk tempat singgah.
Oh ya, sebagai informasi saja kalau Hotel Santika Pekalongan itu terdiri dari 10 lantai dimana memiliki kamar berjumlah 109 kamar yang terdiri dari berbagai tipe kamar mulai dari superior hingga suite room. Selain kamar yang nyaman Hotel Santika Pekalongan juga memiliki 4 meeting room yang dapat di gunakan untuk acara rapat hingga resepsi pernikahan. Tak hanya itu Hotel berbintang 3 ini juga memiliki berbagai macam fasilitas pendukung seperti wifi, restaurant, kolam renang, dan tempat gym yang dapat digunakan oleh tamu-tamu hotel.