• Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term of Service
  • FAQ
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • PLESIR
  • NGULINER
  • WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
    • KILASAN
    • NYASTRA
    • NGABUBURIT
    • RELEASE
    • EDUKASI
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • PLESIR
  • NGULINER
  • WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
    • KILASAN
    • NYASTRA
    • NGABUBURIT
    • RELEASE
    • EDUKASI
No Result
View All Result
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • PLESIR
  • NGULINER
  • WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
Meme Pekalongan - Nama Kelurahan

Jangan Ngimpi Nama Kelurahan Bisa Beneran Kembali

Dosa siapakah?

Angga Panji W by Angga Panji W
November 9, 2020
in NYAS-NYIS
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KOTOMONO.CO– Setiap desa atau kelurahan punya cerita tentang asal usulnya. Setiap kisah asal usul itu selalu memunculkan sosok hero. Sosok hero inilah yang kemudian dianggap sebagai sosok inspiratif. Sosok yang menjadi penyemangat hidup. Lalu, bagaimana jika kisah asal usul itu tiba-tiba dihapus? Sudah tentu, sosok hero itu pun hilang. Masyarakat pun kehilangan tokoh panutan. Masyarakat akan kehilangan arah. Terutama di dalam membangun dan mengembangkan desa/kelurahan mereka.

Begitulah yang kini tengah mengancam masyarakat Kota Pekalongan. Sejak 1 Januari 2015, Pemerintah Kota Pekalongan mulai memberlakukan penggabungan kelurahan yang otomatis mengubah nama-nama kelurahan. Tujuannya sih bagus, yaitu mengefektifkan pelayanan dan mengefisienkan anggaran belanja daerah. Pas banget dengan slogan ‘hemat energi, hemat biaya’!

Diakui atau tidak, memang anggaran belanja daerah kala itu sudah terlalu boros. Seperti diakui oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pekalongan, anggaran belanja untuk gaji pegawai sudah overload. Boros. Begitu pula dana operasionalnya, bengkak. Tetapi, setelah berjalan lima tahun, apakah harapan untuk menghemat tapi tak mengurangi pelayanan dan tak menghambat pembangunan itu dapat diwujudkan? Hmm, rasa-rasanya masih sama saja tuh. Tetep saja pelayanannya ribet. Pembangunannya juga nggak tampak.

Baca juga : Tinjauan Sejarah Asal-Usul Nama Kelurahan di Kota Pekalongan

Tapi, soal anggaran sepertinya soal yang sensitif. So, baiknya saya bahas yang lainnya. Soal asal-usul nama kelurahan saja.

Pernah nggak ya, para ‘penggedhe’ di kota ini berpikir bagaimana jika suatu ketika mereka ditanya tentang asal usul nama baru dari hasil penggabungan kelurahan itu? Apa kira-kira jawabnya? Apa ya mungkin mereka akan menjawab kalau nama kelurahan itu asal usulnya hasil rembug warga? Lalu, siapa tokoh utama alias heronya? Apakah mereka akan memberi jawaban bahwa nama-namanya ada di lembar daftar hadir rembug itu? Ah, rasanya konyol kalau jawabannya begitu.

So, wajar kalau saat dikumandangkannya Perda nomor 8/2013 tentang Penggabungan Kelurahan itu diprotes warga Landungsari. Soalnya, gara-gara Perda itu nama baru bagi penggabungan dua kelurahan (Noyontaan dan Landungsari) berubah menjadi Noyontaansari. Perubahan nama itu sama sekali tidak mengindahkan sejarah asal usul kelurahan Landungsari. Kontan, itu menciderai perasaan warga Landungsari yang masih memegang teguh cerita asal usul Kelurahan. Menciderai budaya masyarakat Landungsari.

Nama leluhur warga Landungsari terhapus. Terhapus pula jejak masa lalu Landungsari. Padahal, sosok Mbah Landung, selain dikenal sebagai seorang senopati Mataram, ia juga seorang ulama yang turut membangun peradaban Islam di desa Landungsari pada masa itu. Sangat disayangkan.

Secara pribadi, peraturan macam itu membuat saya geram. Kegeraman ini menjadi-jadi manakala kejadian serupa juga berlaku di kelurahan saya, Bumirejo. Gara-gara digabung dengan Pringlangu dan Tegalrejo, namanya tiba-tiba berubah menjadi Pringrejo. Dan itu artinya, telah menghilangkan sejarah kelurahan Bumirejo yang dahulu dibabat oleh kakek buyut saya. Entah siapa yang memberi penamaan kelurahan-kelurahan baru tersebut, yang jelas sejarah telah dirubah.

Nama Kelurahan Lama Kota Pekalongan
Nama Kelurahan Sebelum Merger

Sementara, dari sisi pelayanan, peraturan ini kayaknya nggak memihak pada masyarakat. Sebelum digabung, pelayanan di kelurahan relatif dekat jaraknya. Istilah orang kampung, tinggal lompat pager sudah sampai di kantor kelurahan. Kini, setelah digabung, pelayanan menjadi terkendala jarak. Walhasil, kalau butuh apa-apa, warga mesti mengeluarkan ongkos yang lebih besar dari sebelumnya. Terutama untuk ongkos bensin atau bayar becak. Belum lagi kalau ada berkas yang nggak kebawa. Bisa mondar-mandir. Ongkosnya bisa dobel. Terus, hemat yang gimana yang dimaksud?

Baca juga : Sejarah Asal-usul Kelurahan Landungsari Kota Pekalongan

Ribetnya lagi kudu ngapalin alamat-alamat baru, nomor RT RW beserta rumah pak RT RW yang baru. Kasian tuh pak pos sama kang kurir, pasti mereka bingung juga.

Kenyataannya penggabungan kelurahan tidak membantu dan justru membuat masyarakat kerepotan karena harus mengganti administrasi kependudukan yang sebenarnya mereka tidak perlu mengganti administrasi kependudukan tersebut, namun karena dampak dari penggabungan kelurahan ini yang bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas semata kemudian memberikan implikasi yang tidak dikehendaki juga. Belum lagi soal pengurusan sertipikat tanah, harus juga tuh diganti Nama Desa dan nomor registrasi segala macem yang membuat kepengurusan jadi makin lama.

Rupanya kebijakan merger kelurahan ini diwarnai oleh nuansa politis. Hal ini bisa dilihat saat penyusunan awal raperda penggabungan kelurahan pada tahun 2013 silam. Semuanya adem ayem berjalan lancar tanpa ada polemik di tingkat anggota dewan, hal ini karena hubungan yang baik yang terjalin antara Walikota Pekalongan H.M Basyir Ahmad dengan Ketua DPRD Kota Pekalongan saat itu H. M. BOWO LEKSONO AHT,MM,MH, sehingga disetujui dengan mudah permintaan mengenai usulan raperda penggabungan kelurahan di Kota Pekalongan walaupun dilevel bawah ada yang tidak setuju. Baru deh saat diterapkan tahun 2015an polemik pada bermunculan.

Baca juga : Sejarah Pasar Sentiling (Banjarsari) Pekalongan

Saat sedang terjadi polemik terkait penggabungan kelurahan di Kota Pekalongan ini pada saat itu juga adalah masa pergantian kepala daerah (sebut saja pilkada tahun 2015-2016). Sehingga polemik mengenai kebijakan penggabungan kelurahan merupakan bahan kampanye yang empuk plus gurih dan sangat menarik perhatian masyarakat Kota Pekalongan.

Bahkan beberapa pasangan calon Walikota Pekalongan, salah satunya pasangan calon H. A. Alf Arslan Djunaid , SE dan H. Mochammad Saelany Machfudz (Alex-Sae) yang sukses terpilih dengan mengangkat isu terkait penggabungan kelurahan plus pengembalian Logo Kota yang dijadikan bahan kampanye dimana mereka memberikan janji politik akan melakukan revisi terhadap Perda terkait yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Soal revisi terhadap perda terkait penggabungan kelurahan yang tentunya proses penetapan perda dan proses revisi perda bukanlah proses yang cepat dan mudah. Sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Pasal 2 Ayat
(5) yang PP Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan bahwa melakukan pemekaran daerah menjadi satu daerah atau lebih setelah mencapai paling sedikit 5 Tahun penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.

Sehingga usulan mengenai revisi terkait Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang efektif berlaku pada 1 januari 2015 terancam ditolak oleh Kementrian Dalam Negeri dengan gampang karena harus nunggu waktu 5 tahun dulu yang berarti Alex-Sae baru bisa mengusulkan revisi ke Mendagri pada tahun 2020 – 2021. Nyatanya tahun ini udah bisa tapi apa ? tetep diem-diem bae kan, atau sengaja nih biar jadi bahan kampanye lagi ?

Pilkada 2020 Kota Pekalongan
Ilustrasi Pilkada 2020

Nah pada pilkada 2020, isu tersebut menjadi bahan gurih untuk di goreng. Bu Balqis selaku isteri mantan Walikota Basyir Ahmad maju berduel dengan Mas Aaf yang notabene adik dari Alm. Alex. Tentu dengan isu pengembalian nama kelurahan bisa dijadikan bahan kampanye semua pasangan calon walikota atau bahan saling serang untuk bisa memenangkan duel panas ini.

Baca juga : Penggabungan Kelurahan Tak Mungkin Mengusik Sejarah Lho

Tapi nih tapi ya, soal mengangkat isu ini menjadi bahan kampanye gurih, apakah calon walikota dan wakil walikota juga kader-kader partai pengusung (anggota dewan, termasuk Bu Balqis Diab dkk) saat itu tidak merasakan beban moral ? karena pada saat itu semuanya adem ayem mengiyakan terkait kebijakan penggabungan kelurahan ini.

Pengembalian Nama Kelurahan kita ini masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Pekalongan dan sampai saat ini saat peneliti melakukan survey langsung di lapangan. Tahun depan sudah bisa tuh dilakukan revisi perda dan permohonan ke Mendagri soal ini. Ayo dong Pak Saelani, lunasi janji kampanye mu biar isu ini tidak menjadi isu lima tahunan yang digunakan untuk menarik simpati rakyat aja. Jika bapak ini super sibuk, bisa gak sih mendelegasikan atau mengutus Sekda beserta tim ahli untuk dibentuk satgas pengembalian kelurahan ?

Jadi jika tidak ada keseriusan, sampai disini jangan bermimpi Nama Kelurahan bisa kembali ke sediakala mengingat tidak ada progres apa-apa. Lha wong gimana kan lagi-lagi masuk masa transisi (pilkada) yang entah tahun depan siapa yang mau melanjutkan estafet kepemimpinan Walikota lagi. Belum lagi soal kajian akademis sebagai acuan untuk revisi perda ini yang memerlukan biaya tidak sedikit, ditambah pandemi begini ya jangan berharap deh bisa terlaksana.

Sebenarnya saya juga sangat berharap besar agar Nama Kelurahan bisa kembali, mengingat aspek historis yang melekat pada kelurahan tersebut. Tapi mengingat dampak yang sudah ditimbulkan yaitu perubahan-perubahan RT RW dan alamat segala macemnya, trus ribet juga kalau harus kembali ngurusin dokumen maupun sertipikat lainnya yang harus gonta-ganti nama lagi, rasanya nggak mungkin banget para birokrat kita mau repot-repot menyelesaikan masalah ini.

Baca juga : Sejarah Terbentuknya Kota Pekalongan

Pokoknya jangan lah, kalau dijadikan isu politik saja ya saya jelas keberatan. Siapapun yang terpilih nanti, kerjakan aja tuh amanat yang telah dituangkan di Prolegda Kota Pekalongan ini jika memang serius peduli.

Daripada isu Nama Kelurahan sebagai bahan kampanye, mending fokus ke isu lain yang lebih pas untuk diangkat, kayak masalah banjir rob, pendangkalan dan sungai kelar-kelir, ekonomi dan pendidikan deh.

 

 

Tags: EsaiKota PekalonganOpiniPekalongan InfoPilkada Pekalongan

Mau Ikutan Menulis?

Kamu bisa bagikan esai, opini, pengalaman, uneg-uneg atau mengkritisi peristiwa apa saja yang bikin kamu mangkel. Karya Sastra juga boleh kok. Sapa tahu kirimanmu itu sangat bermanfaat dan bisa dibaca oleh jutaan orang. Klik Begini caranya


Angga Panji W

Angga Panji W

FOUNDER
Seseorang yang ingin berkarya lewat konten digital.

Sapa Tahu, Tulisan ini menarik

Sosok Penting Pelopor Penerbangan Dunia

4 Sosok Penting Pelopor Penerbangan Dunia

Mei 19, 2022
141
mata uang kripto

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Mata Uang Kripto

Mei 16, 2022
139
Mengulik Asal Muasal Sejarah Wingko Babat

Mengulik Fakta Wingko Babat; Berasal dari Lamongan yang Kadung Terkenal di Semarang

Mei 13, 2022
160
Kampung Naga Tasikmalaya

Sekelumit Tentang Kampung Naga, Kampung Unik Tanpa Modernisasi di Tasikmalaya

Mei 12, 2022
152
Alasan Kenapa Film KKN Desa Penari Bisa Booming

Alasan Kenapa Film KKN Desa Penari Bisa Booming

Mei 10, 2022
461
Jasa desain interior Semarang

7 Jasa Desain Interior Semarang Terbaik yang Bisa Jadi Pilihan Kamu

Mei 8, 2022
151
Load More


Ada Informasi yang Salah ?

Silakan informasikan kepada kami untuk segera diperbaiki. Pliss "Beritahu kami" Terima kasih!


TERBARU

Koenokoeni Cafe Gallery, Kafe Resto dengan Kearifan Lokal di Semarang

4 Sosok Penting Pelopor Penerbangan Dunia

Tradisi Pesta Giling Tebu di Pabrik Gula Sragi, Sebuah Upacara Spesial Pengantin Tebu dan Pengantin Glepung

Wisata Hits Terbaru Tegal di Villa Guci Forest

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Mata Uang Kripto

Mengulik Fakta Wingko Babat; Berasal dari Lamongan yang Kadung Terkenal di Semarang

Sekelumit Tentang Kampung Naga, Kampung Unik Tanpa Modernisasi di Tasikmalaya

LAGI RAME

Wisata Pekalongan Pantai Pasir Kencana

New Taman Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan

Maret 10, 2022
6.4k
Cafe Hits Batang Hello Beach

20 Cafe Hits Kekinian di Kabupaten Batang yang Keren Abis Buat Nongki-Nongki

Februari 13, 2022
2.9k
Wisata Hits Terbaru Jogja di HeHa Ocean View

Wisata Hits Terbaru Jogja di HeHa Ocean View

Maret 3, 2022
1.8k
Tradisi Syawalan Balon Udara Pekalongan

5 Tradisi Syawalan di Pekalongan yang Sayang Untuk Dilewatkan

Mei 7, 2022
7.7k
Tradisi Pengantin Glepung di Pabrik Gula Sragi

Tradisi Pesta Giling Tebu di Pabrik Gula Sragi, Sebuah Upacara Spesial Pengantin Tebu dan Pengantin Glepung

Mei 18, 2022
353
KH Abdul Gaffar

Kisah KH. Abdul Gaffar Ismail di Pekalongan

Mei 19, 2020
1.3k
Legenda Dewi Lanjar Pantai Utara

Kisah Legenda Asal-usul Dewi Lanjar

Agustus 12, 2016
34k
Wisata Tegal - Villa Guci Forest

Wisata Hits Terbaru Tegal di Villa Guci Forest

Mei 17, 2022
254
Makam Sapuro

Wisata Religi : Makam Habib Ahmad Sapuro Pekalongan

Agustus 7, 2016
11.6k
Dewi-Rantamsari-Dewi-Lanjar

Kisah Misteri Dewi Rantamsari Yang Melegenda

Oktober 16, 2018
15.6k

TENTANG  /  DISCLAIMER  /  KERJA SAMA  /  KRU  /  PEDOMAN MEDIA SIBER  /  KIRIM ARTIKEL

© 2021 KOTOMONO.CO - ALL RIGHTS RESERVED.
DMCA.com Protection Status
No Result
View All Result
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • NGULINER
  • PLESIR
  • LOCAL WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
    • KILASAN
    • NGABUBURIT
    • RELEASE
    • EDUKASI
    • NYASTRA
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Login
  • Sign Up

Kerjasama, Iklan & Promosi, Contact : 085326607696 | Email : advertise@kotomono.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In