KOTOMONO.CO – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) tengah jadi sorotan publik. Kasus ini bermula saat inisial APA mengadu kepada Dandy bahwa David pernah melakukan hal yang tidak baik kepada Agnes Gracia Haryanto (15)—pacar Dandy—Januari 2023 silam.
Awalnya sosok yang mengadu kepada Dandy digadang-gadang adalah inisial A atau Agnes. Namun dalam perkembangan kasus terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Dandy mendapatkan informasi soal ‘perbuatan tidak baik’ David ke Agnes adalah dari temannya, perempuan dengan inisial APA.
Pada awal kasus Mario Dandy ini mencuat, netizen geram dengan sosok Agnes yang dikira menjadi provokator (sebelum mencuat inisial APA). Bagaimana tidak, setelah mendapatkan aduan tersebut, Dandy menganiaya David habis-habisan. Kejadian itu bahkan secara sengaja direkam oleh Shane Lukas (19) atas permintaan David.
Dalam video penganiayaan yang kadung beredar, tampak dengan jelas bahwa Dandy berkali-kali menendang dan menginjak David yang sudah tidak berdaya. Sekalipun tidak ada perlawanan dari David, Dandy tetap menganiaya tanpa ampun. Shane pun masih merekam dan tidak melerai atau mencegah Dandy melakukan perbuatannya.
Saat ini Dandy sudah ditetapkan menjadi tersangka. Shane yang ada di TKP dan merekam kekerasan juga ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melakukan pembiaran. Ia dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Namun, huru-hara ini tidak berhenti di sana. Selain karena David koma dan belum sadarkan diri, kasus ini masih ramai diperbincangkan karena efeknya berbuntut panjang.
Berkaca pada Kasus Sambo
Entah seberapa emosi Dandy mendengar kekasihnya pernah mendapatkan pelakuan tidak baik dari lelaki lain, saya kira tindakan Dandy menganiaya David sangatlah gegabah. Dandy mungkin tidak mengingat geger geden kasus Ferdy Sambo yang baru ketok palu beberapa waktu lalu.
Begini, karena ada perasaan sakit hati Putri Candrawathi terhadap perbuatan atau sikap Nofriansyah Yosua Hutabaratsua, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana dengan menembak Brigadir Yosua. Akibatnya, ia mendapatkan vonis hukuman mati sementara Putri divonis 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Ratu Tisha Tak Masalah Jadi Waketum Dua, tapi Masalah Bagi Sepak bola Indonesia
Kembali kepada Dandy. Jika dia memang tidak berpikir panjang bahkan tidak takut anak orang mati dibuatnya—seperti yang ia ucapkan saat melakukan penganiayaan—setidaknya takutlah ia dengan hukuman penjara. Atau, jika memang pengadunya adalah Agnes kekasihnya sendiri, khawatirlah ia Agnes akan mendapatkan hukuman laiknya Putri.
Untuk apa menuruti emosi karena kabar yang belum diketahui kebenarannya, sementara perbuatannya bisa mengancam kebebasannya dan sang pujaan hati. Terbukti, Dandy mendapatkan surat DO dari Universitas Prasetiya Mulya dan Agnes juga mendapat sanksi dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Saat ini Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tapi kan masih ancaman ya, barangkali Dandy memang tidak ada takutnya karena dia punya super power yang mampu meringkas hukuman. Siapa tahuuu.
Menjadi Pahlawan tapi Boomerang untuk Keluarga
Dandy menganiaya David karena menuruti emosinya mendengar Agnes diperlakukan tidak baik. Kalau saya boleh bilang, Dandy seakan ingin menjadi pahlawan dan pihak yang punya tanggungjawab atas kebahagiaan Agnes. Akibatnya, jika ada pihak yang dirasa mengganggu kenyamanan Agnes, Dandy berhak untuk menghakiminya.
Yaa, mungkin dalam relasi hubungan antara Dandy dan Agnes begitu. Tapi, Dandy, karena sikap pahlawanmu tersebut berdampak untuk keluargamu juga. Kalau memang David diduga melakukan tindakan tidak baik ke Agnes, laporkan saja ke pihak berwajib. Biar mereka yang mengusutnya. Toh kamu punya uang. Tidak perlulah mengotori tanganmu sendiri seperti itu.
BACA JUGA: Sederet Manfaat Pengajian Ibu-Ibu, Bu Mega Harus Tahu!
Gaya hidup hedon Dandy pun jadi sorotan dan akhirnya fakta seputar keluarganya terungkap. Diketahui bahwa Dandy adalah anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan mencopot ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di DJP Kemenkeu berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.
Pasalnya, dari LHKPN terakhir, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai sekitar Rp56 miliar. Harta kekayaan Rafael yang hanya pegawai eselon III tersebut lebih banyak dibanding Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo utama yang ‘hanya’ sebesar Rp14 miliar. Timpang sekali bukan?
Usaha restoran ibu Dandy di Yogyakarta juga turut menjadi sorotan. Jika netizen benar-benar murka, saya kira tinggal menghitung hari saja ulasan resto tersebut di Google akan penuh dengan bintang satu dan komentar negatif.
Inisial A atau APA bisa Salah, tapi Ada Benarnya
Entah itu Agnes atau APA, siapa pun dia yang mengadu ke Dandy bahwa Agnes mendapatkan perlakuan tidak baik, dia pantas mendapatkan sanksi apabila mengetahui niat penganiayaan Dandy tapi tidak melerai. Akan tetapi, tetap saja ada kebaikan yang tidak sengaja dibuat karenanya. Berkatnya, KPK jadi turun tangan mengusut harta kekayaan oknum ASN yang tidak masuk akal.
BACA JUGA: Childfree Bukan Budaya Kita, Budaya Kita Adalah Menggugat Prinsip Orang Lain
Otak liar saya jadi tergelitik untuk membayangkan andai saja ada sosok seperti ini yang bisa mengusut tuntas kasus korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Tentu dengan catatan tanpa menyebabkan korban koma. Wah, anak pejabat patut waspada sih dengan orang yang berada di sekelilingnya.
Tapi itu hanya sebatas pikiran saya saja. Saat ini identitas Agnes belum diungkapkan secara jelas, juga saksi APA yang baru diungkap belakangan. Mungkin tidak kalau salah satu dari dua A itu seorang agen? Haha.
Citra Dirjen Pajak Menurun di Mata Masyarakat
Efek domino yang lebih kacau lagi dari kasus ini adalah masyarakat makin mengetahui bobroknya oknum pemerintah. Citra pemerintah di masyarakat yang sebenarnya sudah tidak baik-baik amat, menjadi makin mengesalkan.
Walaupun Rafael belum terbukti melakukan tindak korupsi atau apa pun itu untuk mendulang kekayaan pribadi, Dirjen Pajak kadung tercoreng. Semangat masyarakat membayar pajak bisa makin menurun karena khawatir dananya mengalir ke tempat yang tidak seharusnya.
Tapi kalau kita berhenti bayar pajak, nanti siapa yang bayarin Rubicon-nya? Chuaakksss.
komentarnya gan