Komnas Perempuan Protes, Minta SEMA Larangan Nikah Beda Agama Dicabut

Komnas Perempuan mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

“SEMA ini merupakan bentuk pengingkaran dan pengabaian lembaga negara pada pelaksanaan kewajiban konstitusional dan hak hukum warga negara, serta bentuk diskriminasi lembaga negara dalam bidang perkawinan,” ucap Komisoner Komnas Perempuan Dewi Kanti di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

TERBARU

LAGI RAME HARI INI

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.