• Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term of Service
  • FAQ
Kotomono.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • PLESIR
  • NGULINER
  • WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
    • KILASAN
    • NYASTRA
    • NGABUBURIT
    • RELEASE
    • EDUKASI
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • PLESIR
  • NGULINER
  • WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
    • KILASAN
    • NYASTRA
    • NGABUBURIT
    • RELEASE
    • EDUKASI
No Result
View All Result
Kotomono.co
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • PLESIR
  • NGULINER
  • WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA

Mendengar Keluhan Pedagang Kecil di Tengah Peliknya Aturan PPKM

Angga Panji W by Angga Panji W
Juli 12, 2021
in OH JEBULE
0
48
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KOTOMONO.CO – Mendengar keluhan pedagang, meresapi apa yang mereka rasakan.

Kurang lebih sepekan aturan PPKM Darurat telah dijalankan di Jawa dan Bali. Demi menekan angka penyebaran positif Corona yang kian menggila, satuan tugas covid 19 pun nampak serius dalam menjalankan peraturan tersebut. Tidak ada kompromi, tidak ada tebang pilih, tidak peduli siapa yang tidak sesuai peraturan harus ditindak, ini semua demi kepentingan bersama.

Khusus di Pekalongan, mengenai penerapan PPKM Darurat ini, Walikota maupun Bupati Pekalongan menurunkan peraturan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 bahwa untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Instruksi tersebut yang menjadi salah satu landasan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang menyangkut jam kerja pedagang makanan di kota dan kabupaten ini. Para pedagang diperbolehkan tetap membuka dan menjalankan bisnisnya, dengan catatan tidak boleh makan di tempat, harus takeaway dan juga batas maksimal sampai jam 8 malam. Lebih dari itu akan ‘disikat’ oleh petugas.

Peraturan ini rupanya ditentang oleh para pedagang jajanan dan makanan, yang umumnya baru bisa membuka lapak mereka dari sore hari hingga tutup lapak jam 11 malam. Jika peraturan mengharuskan tutup jam 8 malam, ini sangat berdampat pada pendapatan mereka. Saya pun mencoba meminta tanggapan ke sejumlah pedagang secara acak di sejumlah lokasi, Sabtu (10/7) kemarin.

Satria, penjual Angkringan di Kuripan ini satu dari sekian banyak penjual angkringan yang ada di kota ini. Ia sangat keberatan dengan adanya PPKM. Bahkan Satria tidak berjualan dulu dan itu membuatnya tidak mendapat penghasilan. Ia merasa was-was jika harus tetap berjualan. Padahal sebelum aturan PPKM, Satria bisa mendapatkan untung hingga Rp 150 ribu per harinya.

“Sebelum PPKM rame terus, sekarang hasil penjualan menurun. Dua hari jualan dapat untung Rp 45 ribu, biasanya 1 hari 150rb, tidak ada ganti rugi selama PPKM,” katanya kepada cintapekalongan.

Satria memilih mudik dulu ke Klaten selama PPKM. Ia pun akan kembali jualan jika PPKM sudah hilang. Sebab, baginya sia-sia kalau berjualan tetapi hanya sampai jam 8 saja. “Besok Minggu pagi jam 8 mudik ke klaten, percuma jualan capek-capek nggak dapat untung, mau makan aja susah,” lanjutnya.

Lain cerita dari Amri yang berjualan Kebab di Medono. Ia mengaku ada rasa yang berbeda jika harus menutup lapaknya pada jam 20.00 WIB. Biasanya Amri baru buka lapak pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 00.00 WIB. Pada jam-jam nanggung sehabis isya itulah Kebab miliknya ramai pembeli.

“Ya omset menurun, Mas, Kebab ramenya kan jam malam, sekitar jam 20.00 WIB keatas. biasa tutup jam 00.00 WIB, sekarang tutup jam 20.30 WIB ya beda rasane,” ungkapnya.

Amri juga mengeluhkan soal omset jualannya yang menurun akibat pemberlakuan aturan ini. Sebelum PPKM, omsetnya bagus, apalagi untuk penjualan via online Go Food maupun Grab Food juga masih ramai-ramainya pada jam tersebut. Namun dengan dibatasinya jam operasional membuat pendapatannya jadi berkurang.

Ia juga menyayangkan tidak adanya solusi dari pemerintah setempat yang pro kepada pedagang kecil yang mencari nafkah pada malam hari seperti dirinya. Omset berkurang tapikebutuhan masih utuh, tidak ada subsidi yang bisa ia dan teman-teman lain dapatkan untuk menambal kekurangan pemasukan. “Ganti rugi? Nggak ada lah, nggak mungkin pemerintah ngasih ganti rugi.. Hahaha,” katanya melalui WhatsApp.

Awal pelaksanaan PPKM, Amri mengaku sosialisasi yang dilakukan pemerintah hanya pada hari pertama lapaknya didatangi dan disuruh tutup oleh petugas, setelah itu tidak ada lagi. Jika dia masih bandel, Amri harus mengikhlaskan tokonya ditutup secara total.

”Besoknya diingetkan lagi sambil dibawain segel semacam police line, sama disuruh matikan lampu, Diingatkan kalo gak tutup sesuai aturan bakal di angkut grobaknya,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Imam, penjual roti bakar dan jeruk peras di daerah Kertijayan ini mengaku tidak ada sosialisasi yang diberikan pemerintah setempat kepada pedagang di sana. Padahal sosialisasi penting baginya untuk mencari siasat agar tetap bisa menjalankan jualannya tanpa melanggar aturan.

Sebelum pelaksanaan, pemerintah hanya membuat flyer informasi mengenai aturan ini yang disebarluaskan melalui kanal media sosial. Flyer ini ternyata tidak mudah sampai ke layar ponsel pedagang kali lima. Jadi masih banyak pedagang yang tidak mengetahui mengenai aturan main PPKM ini.

“Kalo ternyata pemerintah sudah mempersiapkan rencana PPKM itu sudah dari jauh hari, mungkin sayanya yang kurang update,” kata Imam.

Imam juga menuturkan bahwa dengan beredarnya kabar di media sosial terkait adanya bentrok dan orang-orang diangkut ke truk oleh petugas membuatnya ketakutan untuk berjualan. Ia pun memilih membuka usahanya via online dari rumah sementara waktu . Namun upayanya itu belum bisa menutup segala keuntungan jika dibandingkan dengan ia membuka lapak.

Imam juga mengeluhkan soal biaya sewa lapak. Biaya sewa tetap harus dihitung kendati dirinya tidak berjualan. Biaya yang dimaksud adalah sewa listrik dengan sistem bulanan. Libur maupun tidak, Imam tetap harus membayar sesuai kesepatakan, yaitu Rp 100 ribu. Jelas biaya ini merupakan kerugian sendiri baginya.

“Ya aku wong kenenan dewe tah bejone ki. Tapi libur ora libur, biaya sewa lapak tetep candak mas. Dilema ngene dadine,” katanya.

Sementara itu, pemilik Lesehan Sego Megono Landay, Ipul yang biasanya membuka lapak dari jam 5 sore hingga tutup maksimal jam 12 malam itu mengatakan jam buka menentukan omset. Jika ada pembatasan waktu, penurunan omset bisa mencapai 45-50%. Padahal ia harus membayar pekerja yang berjumlah 9 orang. Hal itu bikin usahanya tak stabil.

Ketika ditanya soal adanya bentuk sosialisasi, Ipul menjelaskan cuma berupa omongan saja, tidak ada surat atau segala bentuk pemberitahuan lainnya. Sehari sebelum saya melakukan wawancara daring dengan Ipul, Jum’at (9/7) malam tersebar potongan video pemilik warung lesehan Nasi Megono yang digelandang secara paksa oleh tentara saat razia penertiban jam malam. Hal tersebut menjadi peringatan dan catatan tersendiri bagi Mas Ipul. “Iya was-was, Mas. Tapi kita udah antisipasi dengan tutup lebih awal,” kata dia.

Dari keempat pedagang yang saya wawancarai tersebut, rupanya mereka berharap ada kelonggaran pada aturan PPKM. Dengan kata lain, masih boleh buka seperti biasa tanpa pembatasan jam operasional, asal menerapkan sistem takeaway bagi pembeli.

Jika kita mengamati dan mencermati berita yang beredar di media mainstream maupun unggahan media sosial, polemik PPKM Darurat ini juga dialami para pedagang dan penjual makanan hampir di seluruh wilayah di Jawa-Bali. Ajaibnya, mereka yang terdampak adalah usaha kecil-kecilan dengan keuntungan ala kadarnya. Barangkali pemerintah perlu segera mengevaluasi dan merevisi peraturan ini terutama yang menyangkut pedagang kecil yang berjualan pada malam hari.

Tags: Berita PekalonganKabupaten PekalonganKota PekalonganOh JebulePekalongan InfoPemkab PekalonganPemkot PekalonganPPKM Darurat

Mau Ikutan Menulis?

Kamu bisa bagikan esai, opini, pengalaman, uneg-uneg atau mengkritisi peristiwa apa saja yang bikin kamu mangkel. Karya Sastra juga boleh kok. Sapa tahu kirimanmu itu sangat bermanfaat dan bisa dibaca oleh jutaan orang. Klik Begini caranya


Next Post
Martabak Enak di Pekalongan - Batang

Martabak Sultan Pecenongan 78, Legenda Per-Martabak-an Hadir di Pekalongan


Ada Informasi yang Salah ?

Silakan informasikan kepada kami untuk segera diperbaiki. Pliss "Beritahu kami" Terima kasih!


TERBARU

Sebuah Tips Menjadi Pemain Catur Online Profesional Biar Nggak Kayak Dewa Kipas

Banjir Rob Landa Pekalongan, ACT-MRI Sigap Distribusikan Bantuan

Menggala Ranch Banyumas, Wisata Ala View New Zealand di Jawa Tengah

Honda Astrea, Motor Sejuta Umat yang Hits Pada Era-nya

Belajar Bijak dari Driver Ojol Selalu Berwajah Lusuh Ketika Mengambil Orderan

Koenokoeni Cafe Gallery, Kafe Resto dengan Kearifan Lokal di Semarang

4 Sosok Penting Pelopor Penerbangan Dunia

LAGI RAME

Cafe Hits Batang Hello Beach

20 Cafe Hits Kekinian di Kabupaten Batang yang Keren Abis Buat Nongki-Nongki

Februari 13, 2022
3.1k
Wisata Tegal - Villa Guci Forest

Wisata Hits Terbaru Tegal di Villa Guci Forest

Mei 17, 2022
442
Wisata Hits Terbaru Jogja di HeHa Ocean View

Wisata Hits Terbaru Jogja di HeHa Ocean View

Maret 3, 2022
2k
Legenda Dewi Lanjar Pantai Utara

Kisah Legenda Asal-usul Dewi Lanjar

Agustus 12, 2016
34.2k
Wisata Pekalongan Pantai Pasir Kencana

New Taman Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan

Maret 10, 2022
6.5k
Review Buku Novel Ezaquel

Resensi Novel Ezaquel Karya Siti Habibah

April 12, 2022
357
Tradisi Syawalan Balon Udara Pekalongan

5 Tradisi Syawalan di Pekalongan yang Sayang Untuk Dilewatkan

Mei 7, 2022
7.8k
Dewi-Rantamsari-Dewi-Lanjar

Kisah Misteri Dewi Rantamsari Yang Melegenda

Oktober 16, 2018
15.7k
Forest Kopi Batang

Inilah 10 Tempat Kuliner di Batang Paling Direkomendasikan untuk Wisatawan

April 9, 2020
29.6k
Balon Udara di Pekalongan Zaman Dahulu

Sejarah Tradisi Balon Udara Di Pekalongan

Juli 25, 2016
1.4k

TENTANG  /  DISCLAIMER  /  KERJA SAMA  /  KRU  /  PEDOMAN MEDIA SIBER  /  KIRIM ARTIKEL

© 2021 KOTOMONO.CO - ALL RIGHTS RESERVED.
DMCA.com Protection Status
No Result
View All Result
  • ESAI
  • NYAS-NYIS
  • UMKM
  • OH JEBULE
  • FIGUR
  • NGULINER
  • PLESIR
  • LOCAL WISDOM
  • PUSTAKA
  • LAINNYA
    • KILASAN
    • NGABUBURIT
    • RELEASE
    • EDUKASI
    • NYASTRA
  • Mau Kirim Tulisan?
  • Login
  • Sign Up

Kerjasama, Iklan & Promosi, Contact : 085326607696 | Email : advertise@kotomono.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In