KOTOMONO.CO – Penayangan secara langsung lamaran pesohor, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di RCTI menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Sebelumnya rencana rangkaian pernikahan Atta dan Aurel juga mendapat perlawanan sengit dari beragam kalangan, tak terkecuali netizen. Banyak yang menyayangkan kenapa RCTI menayangakan satu hal privat yang dianggap merebut kepentingan publik.
Akhirnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun memanggil buat klarifikasi atas penayangan acara pernikahan Atta dan Aurel yang telah terencana sejak Agustus 2020 itu. “Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan tersebut,” kata Mulyo Hadi Purnomo, wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat seperti dikutip Suara.
KPI ingin meminta keterangan langsung bagaimana secara teknis acara tersebut. Nanti kalau terbukti pelanggaran di situ akan langsung diproses. Namun begitu dari pihak RCTI justru mengatakan kalau penayangan acara lamaran Atta dan Aurel yang bakal berlanjut pula nanti ke jenjang pernikahan adalah untuk memenuhi kebutuhan pemirsa. Eh, lha kok begitu?
Syafril Nasution selaku grup Corporate Secretary Director MNC Group membantah adanya pelanggaran dalam program yang tayang Sabtu (13/3) tersebut. Menurut dia RCTI di sini justru menjawab kebutuhan pemirsa.
“Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini,” kata Syafril seperti dikutip Kompas.
“Diharapkan tidak ada perbedaan perlakukan baik untuk public figure, anak pejabat, atau masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa,” lanjut dia.
Syafril menyebut bahwa animo masyarakat cukup tinggi untuk menonton acara lamaran tersebut. Jadi pihak RCTI, menurut dia hanya sebatas memfasilitasi hasrat masyarakat yang ingin menonton acara pernikahan dua sejoli tersebut.
Lebih lanjut, Syafril mengatakan acara lamaran ini merupakan kegiatan yang positif. Dengan kata lain, lanjut dia, acara lamaran anak perempuan Anang Hermansyah dan Youtuber kondang tersebut sama sekali tidak menimbulkan dampak buruk apa pun bagi khalayak luas.
Selain itu, lamaran yang disiarkan di RCTI tersebut mampu membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan acara tersebut tapi terhalang pandemi. Daripada karena acara yang maha agung ini mengundang kerumunan orang, lebih baik disiarkan live saja. Begitu kira-kira.
“Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka, apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) melayangkan kritik terhadap KPI yang membiarkan acara tersebut tayang di RCTI. Koalisi yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat seperti Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Remotivi, hingga Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) dan sekitar 160 akademisi dan sipil menolak penayangan rangkaian pernikahan Atta dan Aurel di televisi.
BACA JUGA: Usai Resmi Laki-laki, Pevoli Putri Aprillia Manganang Banjir Dukungan
Sebab hal itu dianggap telah merampas hak publik. Soalnya televisi, dalam hal ini RCTI memakai frekuensi publik untuk keberlangsungan tayangan-tayangannya. Lestari Nurhajati, salah satu perwakilan koalisi tersebut terang-terangan menolak rencana program pernikahan Atta dan Aurel di televisi.
“Koalisi menyesalkan sikap KPI Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas,” kata dia, seperti dikutip Tirtoid.
Ya begitulah, meskipun sudah ditolak dan mendapat perlawanan sengit, kalau RCTI bilang ini demi kebutuhan pemirsa ya sudah. Mau gimana lagi? Tinggal kita nunggu nih apa yang bakalan dilakukan KPI berikutnya. (MohArs)