Korupsi banyak sekali macam dan modusnya. Dan menjadi seorang koruptor memang tidak gampang. Sebab harus memiliki berbagai jurus serta teknik manipulatif dalam menyelundupkan aset secara gemilang. Termasuk meng-korupsi sumber daya alam untuk kepentingan suatu kelompok kecil maupun untuk kepentingan pribadi.
Menurut Suwartojo, korupsi adalah tindakan pelanggaran norma oleh seseorang atau lebih dengan menggunakan kekuasaan dan kesempatan lewat proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan, pemberian fasilitas atau jasa lain yang dilakukan dalam kegiatan penerimaan, penyimpanan uang atau aset serta dalam perizinan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan keuangan negara dan khalayak luas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Selain itu, Nur Syam juga memberikan pandangan bahwa penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketidakmampuan manusia untuk menahan diri dari godaan oleh dunia materi atau harta benda yang melebihi kemampuannya. Dari sekian maraknya aksi kecerobohan manusia untuk menjaga sebuah amanah tersebut, muncul berbagai versi korupsi, salah satunya yaitu melalui sektor sumber daya alam (SDA).