KOTOMONO.CO – Pembakaran kitab suci Alquran oleh politisi Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, baru-baru ini masih mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.
Aksi pembakaran tersebut menambah buruk pada hubungan antara Swedia dan negara-negara Muslim, khususnya Turki. Demonstrasi Paludan ini datang saat Swedia sedang berusaha untuk meyakinkan Turki, anggota NATO, untuk setuju dengan keanggotaan Swedia dan Finlandia dalam aliansi militer tersebut. Namun, tawaran ini terhenti di tengah tuntutan Ankara agar Swedia menyerahkan aktivis Kurdi dan mencegah aksi unjuk rasa yang menyerang kepemimpinan Turki.
Seperti yang dilansir dari Republika, Maroko menyatakan heran dengan pihak berwenang Swedia yang mengizinkan aksi pembakaran Alquran tersebut terjadi di depan pasukan ketertiban Swedia. Negara-negara Muslim lain seperti Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga mengecam aksi ini, begitu pula Dewan Kerjasama Teluk dan Organisasi Kerjasama Islam.
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billström, juga menanggapi kejadian ini dengan menyatakan bahwa provokasi Islamphobia sangat mengerikan. Dia menegaskan bahwa Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia atau dia sendiri mendukung pendapat yang diungkapkan dalam aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. Kemenlu juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengutarakan protes resmi kepada Kedutaan Besar Swedia di Jakarta atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya melakukan aksi penistaan kitab suci agama lain.
Respon Indonesia
Demikian dengan respon Indonesia atas insiden tersebut. Dilansir dari CNN Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh politikus Swedia Rasmus Paludan di Stockholm pada Sabtu (21/1). Kemenlu menyatakan bahwa aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan merusak toleransi umat beragama. Kemenlu juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan tanggung jawab.
Sementara Perdana Menteri (PM) Swedia sangat mengutuk insiden pembakaran tersebut dan mengecap sebagai tindakan yang sangat tidak menghormati.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak menghormati,” jelas Perdana Menteri Ulf Kristersson pada Sabtu malam dilansir dari Al Arabiya, Ahad (22/1/2023).
“Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm hari ini,”tambahnya.
Indonesia Diminta Panggil Dubes Swedia
Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) mengecam tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk Islamphobia dan tindakan terorisme dan radikal, yang bersembunyi di bawah nama kebebasan berekspresi adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan reaksi yang lebih besar dari kelompok lain.
“Aksi politisi Swedia Rasmus Paludani adalah contoh Islamphobia akut dimana sebuah negara seperti Swedia yang mengklaim diri sebagai pengusung demokrasi dan HAM membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain dan ini bukan kejadian pertama kali tapi berulang kali yang direstui pemerintah Swedia,” ujar Sekjen Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono, di Jakarta, Minggu (22/1/2023) sebagaimana dilansir dari Okezone News.
Masih dari Okezone News, Ferry juga mengatakan bahwa jika tindakan Rasmus Paludani dibiarkan terus berlangsung, maka Islam mungkin dianggap sebagai faktor yang menghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan dalam demokrasi liberal di dunia.
“Kami menyerukan kepada dunia bahwa ini adalah perjuangan bersama masyarakat Internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Alquran di Swedia adalah kampanye Islamphobia,”ujarnya.
“Dan jelas melanggar hukum internasional seperti resolusi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) yang telah menetapkan 15 Maret sebagai hari anti Islamphobia,”sambung Ferry.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah Indonesia untuk secara resmi menyampaikan nota protes ke Kedutaan Besar Swedia di Jakarta.
“Dengan memanggil Dubes Swedia untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab,” tutup Ferry.
***
Penulis : Angga
Komentarnya gan