KOTOMONO.CO – Belanja dulu pakai fitur Paylater, jangan sampai menyesal kemudian.
Agaknya e-commerce yang satu ini sedang jadi primadona di negeri ini. Laporan terbaru perusahaan venture building berbasis di Singapura, Momentum Works, mencatat dari nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (GMV) e-commerce di Indonesia yang tumbuh hingga 91% (US$ 40,1 miliar atau senilai Rp 573 Triliun) pada tahun lalu, Shopee mampu membukukan 37% (US$ 14,2 miliar). Capaian ini membuat perusahaan e-commerce Singapura itu berada pada posisi puncak. Sementara perusahaan e-commerce tanah air Tokopedia hanya menduduki peringkat kedua, disusul Lazada, dan Bukalapak.
Nggak heran kalau Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, dan Walikota Surakarta, Pak Gibran Rakabuming pada nggandeng perusahaan yang satu ini. Ya, mereka berharap nasib pelaku UMKM di wilayah kerja mereka bisa terangkat. Ya, semoga saja harapan dari Bapak-bapak ini bisa terwujud ya, Pak?
Tapi, bagaimana ya dengan nasibnya konsumen? Ini dia yang mau kita ulik. Diakui apa nggak, kadang konsumen menjadi pihak yang monmaap kurang terperhatikan. Sekalipun ada lembaga yang melindungi nasib konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
BACA JUGA: Dear Anak 90-an, 5 Permainan Ini Akan Membawamu ke Masa Lalu
Iya memang, belanja pakai e-commerce itu memang nggak bikin repot. Nggak harus keluar rumah, nggak harus ngantre di kasir, dan sebagainya. Selain itu, kita juga bisa pilah–pilih produk yang mau kita beli. Mau produk lokal ada, luar negeri juga ada. Semuanya komplit!
Ketidakrepotan inilah yang akhirnya diminati banyak orang. Sampai-sampai saat musim pandemi tiba, banyak orang yang akhirnya memiliki perilaku baru. Yaitu, berbelanja online. Cara ini dipilih selain karena dipandang aman, juga praktis.
Seperti yang ditawarkan Shopee. Seperti yang diiklanin sama brand ambassarodnya, pasangan tokoh fiksi dalam sinetron Ikatan Cinta, mas Al dan mbak Andin, di Shopee ada fitur paylater atawa bayar nanti. Wah, siapa saja pasti tergiur dengan fitur yang satu ini. Apalagi sistemnya bisa dicicil. Kita milih barang, lalu check out, bayar, dan selesai. Tinggal menunggu mas kurir mengetuk pintu rumah dan bilang: paketttt.
Tapi nih, kemudahan transaksi paylater ini bisa juga lho jadi bom waktu. Khususnya buat yang sulit menerapkan pola membeli barang karena butuh, bukan ingin. Bisa-bisa hasil peras keringat dan banting tulang selama sebulan penuh ludes gara-gara bayar tagihan yang menumpuk. So, perlu cara cerdas buat mengantisipasi agar tagihan nggak membisul tetapi tetap bisa belanja dan bisa nabung. Gimana caranya? Ini nih…
BACA JUGA: Rerasan Perihal yang Patah Teruslah Tumbuh
Pertama, pastiin harga barang yang kamu beli tidak nguras gaji bulanan kamu. Artinya, harganya jauh di bawah gaji kamu. Kalau ternyata harganya lebih tinggi dari gaji kamu ada baiknya gunakan fitur cicilan, entah tiga kali, atau maksimal sampai dengan dua belas kali.
Kedua, terapkan prinsip membeli barang karena kebutuhan, bukan semata-mata karena kepengin. Kalau sudah begitu, mau ada promo gede–gedean pun, kamu bisa mengendalikan diri untuk tidak tergiur membeli, sekalipun dapat voucher gratis ongkir.
Ketiga, bikin batasan maksimum nominal belanja. Misalnya kamu membuat batasan Rp 500.000 per bulan, maka kamu harus mematuhi itu. Cara menghitungnya bagaimana? Sesuaikan saja sama gaji atau kesanggupan.
Keempat, usahakan nggak menggunakan fitur cicilan yang durasinya panjang, semisal dua belas kali, karena semakin panjang durasi, semakin besar pula bunga yang harus kamu bayarkan setiap bulan. Kan mending bunga itu bisa untuk membeli barang lain.
Kelima, jika durasi cicilan yang kamu ambil tiga atau enam bulan, jangan sungkan-sungkan buat ngecek tagihanmu secara berkala. Langkah ini untuk mengantisipasi kalau-kalau kamu lupa, jika ternyata bulan ini tagihan sudah dalam batas maksimum nominal karena akumulasi dari tagihan-tagihan bulan sebelumnya. Jangan sampai pas waktunya bayar tagihan, kamu kaget, karena nominalnya membengkak dari perkiraan.
Keenam, jika kamu pekerja, pastikan selama cicilan masih berlangsung, kamu tidak boleh resign. Seandainya kena PHK atau terpaksa harus resign, kamu punya cadangan uang untuk melunasi tagihan.
Ketujuh, pastikan kamu tidak terlambat bayar cicilan sesuai dengan tenggat waktu yang tertera dalam paylater. Biasanya kamu diberi waktu sekitar sepuluh hari sejak menerima gaji untuk melunasi tagihan. Jadi tiap dapat gaji, kamu harus segera menyisihkannya, jika tidak, siap-siap notif panggilanmu bakal banyak.
Jadi, gimana? Mudah dipahami kan? Kalau iya, langsung aja gas. Terapkan! Kemudahan transaksi paylater ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan sebaliknya. Kalau masih sulit dan takut hedon karena kepraktisan transaksi ini, maka langkah paling bijak adalah jangan pernah coba-coba untuk mengaktifkan paylater.
Kamu bisa menggunakan fitur pembayaran lain, misalnya dengan top up shopeepay atau lewat merchant lain seperti alfamart, indomart, atau alfamidi. Kalau kamu mager ke merchant tadi, kamu bisa menggunakan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat. Jadi kamu hanya perlu membayar ketika barang sudah sampai.
Perlu dicatat, fitur COD ini hanya boleh digunakan untuk orang cerdas yang tidak emosian, jika kamu nggak masuk dua kategori itu, please, jangan gunakan sistem COD, nanti kurirnya yang jadi korban dan mukamu siap jadi bahan meme netizen. Emosinya sesaat, terkenangnya sepanjang hayat. Kan malu banget tuh.