KOTOMONO.CO – Niat puasa Idul Adha, Tarwiyah dan Arafah memiliki perbedaan yang sedikit. Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijah, sementara puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah.
Keutamaan melaksanakan puasa dua hari sebelum hari raya Idul Adha atau hari raya qurban tersebut sangatlah besar. Hukumnya adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan, seperti yang dilaporkan oleh laman zakat.or.id.
Tarwiyah memiliki makna ‘proses berpikir’ dalam bahasa Arab. Menurut sejarahnya, pada saat Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mendapat mimpi yang memerintahkan untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail, beliau mempertimbangkan dan berpikir terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melaksanakan perintah Allah Subhanahu wata’ala tersebut.
Sementara itu, tanggal 9 Dzulhijah adalah waktu bagi para jemaah haji untuk melakukan wuquf di Padang Arafah. Bagi umat Muslim yang tidak ikut serta dalam ibadah haji, dianjurkan untuk melaksanakan Puasa Arafah.
Dalil tentang Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam mengajarkan kepada para sahabatnya mengenai keutamaan melaksanakan dua puasa sunnah tersebut yang sangat besar. Dalam sebuah hadis disebutkan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162).
Terdapat hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu An-Najjar dan Abdullah bin Abbas yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Puasa pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah) akan mengampuni dosa selama satu tahun sebelumnya.
Sedangkan puasa pada hari Arafah (9 Zulhijah) akan mengampuni dosa selama dua tahun,” (H.R. Tirmidzi).
BACA JUGA: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Banyak yang Keliru!
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Menurut laman Islam.nu.or.id, disarankan untuk melafalkan niat puasa pada malam hari atau sebelum sahur, sebelum adzan subuh berkumandang.
Adapun lafadz niat Puasa Tarwiyah adalah seperti berikut ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati yaumit tarwiyah lillâhi ta‘ālā.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tarwiyah esok hari karena Allah SWT”
BACA JUGA: Arti dan Keutamaan Ayat Kursi (Surat Al Baqarah ayat 255)
Sedangkan untuk niat Puasa Arafah 9 Dzulhijah sebagai berikut ini:
نويتُ صومَ عرفة سُنّةً لل تعالى
“Nawaitu shouma arafata sunnatan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat puasa sunah Arafah karena Allah SWT”
Untuk kaum Muslim yang ingin meningkatkan amal ibadah dan mencari keridhaan Allah, sangat disarankan untuk meningkatkan ibadah selama 10 hari pertama bulan Dzulhijah sebelum perayaan Idul Adha.
BACA JUGA: Manfaat dan Keutamaan Zakat Fitrah, Muslim Wajib Tahu!
Terdapat sebuah hadis yang memperkuat hal ini yakni: “Tidak ada amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah daripada amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Beberapa sahabat bertanya: “Tidak termasuk jihad di jalan Allah?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Tidak termasuk jihad di jalan Allah, kecuali bagi orang yang berangkat berjihad dengan jiwa dan harta, namun tidak ada satupun yang kembali.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Ahmad).
Makna Perayaan Idul Adha yang Harus Kita Renungi
Idul Adha, yang juga dikenal sebagai hari raya kurban, memiliki makna yang mendalam. Pada tanggal 10 Zulhijah, dimulailah sunah penyembelihan hewan kurban, yang dapat dilakukan juga dalam tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11-13 Zulhijah. Ibadah kurban merupakan salah satu amalan penting dalam agama Islam yang ditekankan untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh atau sangat dianjurkan.
Pedoman mengenai ibadah kurban ini tertulis dalam firman Allah SWT dalam surah Al Hajj: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan [kurban], agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah [Muhammad] kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh [kepada Allah],” (Q.S. Al-Hajj [22]: 34).
BACA JUGA: Semua Hal Tentang Fidyah dalam Zakat Fitrah, Penting!
Karena pentingnya ibadah ini, Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan kepada orang-orang yang memiliki kekayaan berlebih namun enggan berkurban. Hal ini tercermin dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat dengan masjid kami,” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Ibadah kurban adalah salah satu ibadah tertua dalam ajaran Islam. Perintah ini dapat ditelusuri dari keteguhan Nabi Ibrahim AS saat menerima perintah Allah SWT untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail. Meskipun bertentangan dengan kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya, Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah tersebut karena ketaatannya kepada Allah SWT. Kemurahan Allah SWT kemudian menggantikan penyembelihan Nabi Ismail dengan kurban seekor kambing.