KOTOMONO.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini batal memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate. Johnny berhalangan hadir karena sedang ada urusan kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo.
Kejaksaan Agung mengonfirmasi terkait penundaan pemeriksaan dari Menkominfo Johnny Gerard Plate. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut pada Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Namun Menkominfo Johnny dikabarkan sudah menyampaikan surat penjelasan mengenai tidak dapat hadirnya ke ruang penyidikan karena alasan tugas kenegaraan.
“Sudah ada konfirmasi untuk dilakukan penundaan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi seperti dikutip dari Republika News, Kamis (9/2/2023).
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan isi surat pemberitahuan penundaan tersebut yang dikirimkan Menkominfo via Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkominfo.
“Disampaikan bahwa JGP (Johnny Gerard Plate) tidak dapat hadir memenuhi pemanggilan sebagai saksi,” kata Ketut dalam siaran pers, Kamis (9/2/2023) seperti dikutip dari Republika News.
Ketut mengatakan bahwa dalam surat pemberitahuan itu, Menteri Johnny menyampaikan dua alasan mengapa ia tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta hari ini. Yakni, sang Menteri sedang mendampingi Presiden Joko Widodo di Medan, Sumatra Utara di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023m pada Kamis (9/2/2023).
Dalam surat penundaan pemeriksaan itu, Menteri Johnny mengusulkan agar pemeriksaan terhadap dirinya dapat dilakukan pada Selasa (14/2/2023) mendatang. “Atas alasan-alasan tersebut JGP menyatakan akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023,” tutur Ketut.
Rencana pemeriksaan ini sudah disiapkan sejak hari Selasa (7/2/2023). Penyidik membutuhkan keterangan dari Johnny G Plate selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022. Proyek menelan anggaran senilai Rp 10 triliun dan saat ini menjadi objek penyidikan dugaan korupsi karena dinilai merugikan keuangan negara.
Dalam pengerjaannya, diduga terjadi praktik kongkalikong berupa pengaturan tender ke pihak vendor tertentu, mark–up anggaran dan pembangunan fiktif. Disebutkan pula ada sekitar 4.200 titik pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo di sejumlah wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang terindikasi korupsi.
Adapun angka kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Dan dalam penyidikan kasus ini, Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan secara terpisah oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Presiden Joko memberikan tanggapan singkat soal rencana pemeriksaan oleh Kejagung terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate. Sedianya Johnny bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS di kementriannya.
“Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” kata Jokowi seperti dikutip dari Nasional.Tempo usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023
***
Penulis : Ang