Kotomono.co – TOK! TOK! TOK!!
Putusan Mahkamah Konstitusi sudah ketok palu. Yap, hal ini sah terkait dengan dikabulkannya gugatan mahasiswa tentang batasan usia Capres-Cawapres untuk pilpres ke depan.
Sedikit flashback, beberapa waktu lalu mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan gugatan ke MK perihal usia minimal Capres-Cawapres.
Beliau ini memohon agar Capres atau Cawapres yang belum berusia 40 tahun bisa maju ke pemilu dengan catatan pernah menjadi kepala daerah sebelumnya.
Singkat cerita, MK pada akhirnya mengabulkan permohonan Almas tersebut. Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sebelumnya berbunyi:
“(Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah) berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”
Saat ini sudah berubah menjadi:
“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”
Artinya, pada pemilu 2024 besok Capres-Cawapres tidak dibatasi usia minimal 40 tahun. Selagi berusia di bawah 40 tahun tapi pernah menjabat kepala daerah maka bisa menjadi Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 nanti.
Mungkin saat ini Almas sedang menari kegirangan karena keinginannya terkabulkan. Tapi, meskipun putusan tersebut sudah berlangsung beberapa hari yang lalu, masih ada beberapa orang yang menyesalkan hal tersebut.
“Mahasiswa yang kemarin ngajuin gugatan ke MK soal batasan usia Capres-Cawapres, kenapa nggak ngajuin gugatan batasan maksimal usia melamar kerja aja ya?”
Kira-kira begitulah keluh mereka di wasap story-nya. Iyaa, merekaaaa. Bukan cuma satu dua orang saja. Mereka berharap yang dirubah itu usia maksimal kerja biar lebih dari 25 tahun, bukan menyoal Capres-Cawapres yang bisa dibilang hanya “kalangan tertentu” saja yang bisa maju.
Menanggapi hal tersebut, saya sedikit ngerti sih. Gimana pun saya pernah bergelut dengan info loker yang mayoritas menekankan persyaratannya pada empat hal.
- Berpenampilan menarik
- Belum menikah
- Siap bekerja dibawah tekanan
- Usia maksimal 25 tahun
Nah, poin terakhir itulah yang kemudian meresahkan beberapa pihak. Selain dikejar deadline masyarakat usia menikah, perusahaan pun enggan menerima pekerja di atas 25 tahun. Alhasil jadi problem lagi untuk kalangan bawah yang kerap kalang kabut.
Tapi sayangku, sebenarnya kamu nggak perlu terlalu baper begitu, lho. Menggugat batasan usia Capres-Cawapres emang lebih bermanfaat dan terobosan yang bagus dibanding mempermasalahkan usia maksimal kerja.
Sabar sayang, ini ada beberapa alasan yang bisa kamu kaji dan jadikan bahan overthinking malam ini.
Pertama, belajar dari negara lain
Ingat, kita adalah negara berkembang. Kita perlu belajar dari negara lain agar menjadi lebih baik. Mungkin salah satunya dengan merubah batasan usia Capres-Cawapres ini.
Perancis misalnya, Emmanuel Macron terpilih menjadi Presiden Perancis tahun 2017 saat berusia 39 tahun. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern di tahun yang sama juga terpilih saat berumur kurang dari 40 tahun, yaitu usia 37 tahun.
BACA JUGA: Derita Punya Tetangga yang Pelihara Kucing, Kesel Level Max!
Ada juga Perdana Menteri Finlandia, Sanna Marin yang terpilih pada saat beliau berusia 34 tahun di 2019 silam. Entah bagaimana track record mereka, ya.
Barangkali dengan meniru kebijakan usianya, kita bisa lebih inovatif dan berkembang pesat menjadi negara yang lebih baik? Yaa barangkali. Penerus bangsa kan anak muda. Namanya juga usaha.
Kedua, Capres atau Cawapres lebih penting dibanding pekerja biasa
Ini lho yang harus disadari sejak awal. Awakmu ki sopo? Kok berharap ada yang mengajukan gugatan usia maksimal kerja, lha wong Capres Cawapres yang terpilih nantinya lebih bisa menjamin kehidupan ke depan.
Sebagai pekerja biasa, kamu nggak bakal bisa memberikan ijin pembukaan lahan atau pembangunan perusahaan luar di negara tercinta ini kan?
Saat kamu sedang mencari info loker sana-sini, Capres Cawapres ini nantinya justru bisa memajukan ekonomi dengan pembangunan dan perijinan perusahaan luar besar-besaran.
Bodo amat kalau nanti kamu sudah berusia 25 melangkah, toh masih banyak usia 20 awal atau lulusan sekolah yang butuh pekerjaan.
BACA JUGA: Ganti Pilihan Ganda Jadi Soal Esai? Duhh Mbak Maudy Masalah Pendidikan Indonesia itu Kompleks!
Itu hanya salah satu kemungkinan saja. Sebagai orang yang bakal punya power lebih besar nantinya, peluang dan jalan mereka tentu harus ditata sejak dini.
Berdoa saja agar telinga mereka tetap tajam ke bawah saat sudah bersumpah nantinya.
Terakhir, mungkin ini hanya permulaan
Jangan terlalu berpikir negatif, sayang. Mungkin kemarin Almas lebih memperhatikan Capres Cawapres karena terlalu excited dengan euforia menjelang pemilu. Nah, barangkali saat ini ada Almas lain yang masih memikirkan kalangan pekerja partai lainnya.
Jadi, siapkan mental ya? Percaya deh, hukum negara kita kan dibuat demi keadilan dan kebaikan seluruh rakyat Indonesia.
Kalau Presiden dan Wapres yang terpilih 2024 kelak dari kalangan pemuda sendiri, pasti banyak memperhatikan kita, dong?
Atau kita mendadak gabung partai trus langsung maju jadi ketum aja nih? Ehh.