KOTOMONO.CO – Siang sebelum menulis ini, sebuah pesan singkat masuk ke WhatsApp saya. Sengaja saya tidak membunyikan nada notifikasi, karena memang selalu saya atur hape ke mode diam. Pesan segera saya baca. Terkejut campur senang. Itu saya rasakan usai menerima kabar yang disampaikan seorang kawan lewat pesan itu.
Isi pesan itu screenshot informasi mengenai penyerahan SK Dewan Pengawas (Dewas) baru pada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV. Belio adalah M. Imaddudin dan Agus Ridho, serta satu lagi Pak Yos Rosyidi selaku Ketua Dewas yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan.
Dua wajah baru anggota Dewas ini rupanya disambut dengan riang gembira oleh sebagian warganet Pekalongan. Mereka berangan-angan, komposisi anggota Dewas baru ini akan membuat Batik TV benar-benar totalitas berbenah.
Sehingga TV lokal yang didanai APBD Kota Pekalongan ini bisa menjadi stasiun TV lokal yang dibanggakan masyarakat. Jadi lebih ajib dari ajib itu sendiri.
Pastinya, dua wajah baru yang tak diragukan kiprahnya ini juga akan memberi kontribusi besar bagi pengembangan program-program di Batik TV yang akan lebih terarah dan terukur. Minimal tidak melenceng dari amanat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Juga diharapkan akan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Gagalnya Pemberitaan Razia Pengamen dan PGOT
Oke. Itu kabar baik beserta harapan baiknya. Namun, ada juga kabar yang kurang sedap. Yaitu, sekalipun kabar itu tersiar di media sosial, ternyata masih ada loh sebagian masyarakat yang ‘maaf’ tidak tahu adanya kabar maha penting ini. Kabar yang monumental ini.
Bahkan, dari sekitar 300 ribu warga Kota Pekalongan, kalau beneran disurvey, mungkin tak terlalu banyak orang yang tahu tentang Dewan Pengawas. Bentuknya kayak apa, mungkin juga nggak pada tahu.
Maka saya coba jelaskan dulu apa itu Dewas. Dewan Pengawas atau Dewas itu sekumpulan orang yang ditugasi untuk mengawasi seluruh kegiatan di lembaga penyiaran publik yang dibangun oleh Pemerintah (pusat maupun daerah). Info lengkapnya, silakan baca di UU Nomor 32 tentang Penyiaran.
Tapi, karena Kota Pekalongan sudah berhasil mendirikan LPPL maka Kota Pekalongan punya aturan yang secara khusus mengatur pelaksanaan kegiatan di LPPL Batik TV. Ada Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendirian LPPL Batik TV, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2017.
Di situ dijelaskan mekanisme pengangkatan, syarat-syaratnya, tugas-tugas, dan kewenangan Dewas. Anda bisa baca sendiri.
Sek… sek… Sebentar. Saya kok malah jadi bahas Perwal segala? Oke deh balik lagi ke pembahasan semula.
Gini… gini… Di awal saya kan bilang bahwa saya ini terkejut mengetahui kabar Dewas baru Batik TV. Nah itu karena selama ini kita (hah kita?) belum ada kabar-kabar soal siapa saja calon Dewan Pengawas Batik TV. Namun kok ujug-ujug diumumkan siapa yang menjadi dewan pengawas Batik TV. Ah, kali aja saya yang kudet ya?
Walaupun begitu, jelas saya nggak mau ambil pusing mikirin apakah Dewas baru ini sudah melewati uji kepatutan dan kelayakan atau tidak. Wong mikirin skripsi saja sudah puyeng setengah modyar kok.
Sebagai warga Kota Pekalongan yang berbudi luhur, dan sedari awal berkomitmen untuk berprasangka baik pada pemerintah daerah, saya sih menyambut baik Dewas Batik TV yang baru.
Kalaupun ada yang menganggap—sebutlah oknum—pengangkatan Dewas ini mendadak dan prosesnya terkesan tertutup, ya entar dulu. Yuk kita mikir bareng dengan sudut pandang yang lebih jernih.
Dewan Pengawas LPPL Batik TV yang diumumkan tiba-tiba ini mengandung pesan filosofis dan religius yang teramat dalam. Yaitu pemerintah daerah Kota Pekalongan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) pengin menunjukkan kalau jajaran Pemda ini sedang mempraktikkan prinsip kerja ikhlas.
Sangat jarang—untuk tidak menyebutnya nihil—Pemerintah Daerah yang sudi mempraktikkan prinsip kerja ikhlas semacam ini. Pemerintah Daerah dengan segala kesibukannya masih bersedia repot-repot untuk memilih dan menentukan siapa-siapa yang layak didudukkan pada posisi penting itu. Semua itu demi kepentingan masyarakat.
Semata-mata agar masyarakat tidak perlu ikut pusing memikirkan hal-hal yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, prinsipnya adalah membuat masyarakat adem dan ayem.
Tinggal terima hasilnya saja. Kan enak tho? Kita-kita ini nggak usah ikut merumuskan siapa saja yang cocok jadi Dewas.
BACA JUGA: Jalan Hayam Wuruk Bakal Dua Arah Lagi, Ide Brilian tapi Nanggung Ala Pemkot Pekalongan
Apalagi soal merumuskan siapa calon Dewan Pengawas itu bukanlah pekerjaan gampang. Bisa jadi untuk menentukan satu nama saja, butuh rapat berhari-hari, dan mungkin juga memerlukan Salat Istikharah. Sebab ada beberapa kategori yang menentukan seseorang itu layak dan patut menjadi Dewan Pengawas LPPL Batik TV.
Masyarakat seperti saya ini nggak perlu tahu poin-poin kategori untuk menjadi Dewas. Yang penting saat (((semua))) sepakat dan diumumkan, masyarakat tinggal terima beres. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah begitu rendah hati dan tidak sombong dalam bekerja. Juga sangat peduli dengan keadaan masyarakatnya.
Untuk melihat capaian kerja Pemerintah Daerah, sebuah pepatah Kepulauan Arafuru berbunyi “Jangan lihat hasilnya, tapi prosesnya” sudah tidak berlaku lagi. Sebab selama ini kerja-kerja Pemerintah Daerah sering dinilai masyarakat dari hasilnya doang.
Jadi wajar saja kalau prinsip kerja ikhlas tanpa pamrih dan bebas dari citra media jadi jalan perjuangan yang ditempuh Pemerintah Kota Pekalongan.
Pengumuman Dewan Pengawas LPPL Batik TV baru ini pun sedikit banyak mempertebal status Kota Pekalongan sebagai kota dengan keterbukaan informasi publik yang baik di Jawa Tengah. Maka pantas jika Kota Pekalongan dinobatkan sebagai satu-satunya Kota atau Kabupaten yang meraih kategori Informatif Utama dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Jawa Tengah pada 2018 silam.
BACA JUGA: Sengkarut Tarif Parkir Kota Pekalongan
Tampaknya, Pemerintah Daerah yang sekarang bercita-cita mempertahankan gelar tersebut. Bahkan boleh jadi, suatu saat akan menyabet seluruh kategori pada Penganugerahan KIP se-Jawa Tengah, entah tahun kapan. Pengumuman Dewan Pengawas LPPL Batik TV yang jarang-jarang diperhatikan publik ini pun menjadi semacam langkah awal untuk menuju ke sana.
Boleh jadi Dewas LPPL Batik TV yang baru pun akan menerapkan prinsip kerja ikhlas. Dewas tentu akan bekerja untuk membenahi Batik TV agar menjadi televisi nomor satu se-Kota Pekalongan. Bukan tidak mungkin kalau nanti orang-orang Pekalongan makin cinta sama Batik TV.
Seluruh channel di televisi mereka bahkan mungkin akan diatur menjadi Batik TV. Jadi nggak ada kesempatan buat stasiun televisi lain merebut hati masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya. Oh! Bye-bye sinetron menjengkelkan…
Namun, kalau besok-besok tidak ada media yang memberitakan terobosan-terobosan yang dilakukan para Dewas Batik TV, Anda nggak perlu heran. Karena mereka bergerak dalam senyap. Tak butuh diketahui publik, tapi hasilnya pemerintah daerah masyarakat bisa menikmati.
Btw, ummm… monmaap, Pak, anu kursi pimpinan produksi kosong nih kayaknya~
BACA JUGA Tulisan-tulisan menarik Muhammad Arsyad lainnya.