KOTOMONO.CO – Nasib sial dialami salah seorang driver ojek online di Semarang yang bernama Irwanuari Kiswanto. Ia menjadi korban penipuan dari seseorang yang mengaku dari pihak bank.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan rincian Rp31 Juta dari rekening BRI dan Rp34 Juta dari rekening BCA miliknya
Dikutip dari akun PortalSemarang, kejadian bermula ketika korban menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dengan nomor telepon 1(401)777-7910.
Dalam keterangan korban ke pihak Polrestabes Semarang pada Senin 19 April 2022, orang yang menelpon tersebut mengaku dari pihak bank menginformasikan bahwa pelapor akan mendapatkan hadiah berupa TV, Gawai dan motor. Setelah itu korban diminta konfirmasi lewat link untuk menyambungkan ke bank.
Tanpa ada rasa curiga, korban pun mengikuti apa yang diminta oleh pelaku dengan memberikan informasi kode OTP bank yang telah dikirimkan ke sms nomor telepon korban.
Kemudian pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan kode atm BCA milik korban dan meminta kembali kode OTP yang dikirim ke sms. Dari pelaku, korban disuruh menunggu dalam kurun waktu 30 menit, namun justru nomor WA korban diblokir oleh pelaku.
BACA JUGA: Berkat Pengalaman Kena Tilang Elektronik, Saya Jadi Tahu Kelemahannya
Sadar telah menjadi korban penipuan korban kemudian mengecek saldo di atm BRI Menoreh dan mendapati bahwa saldo telah terkuras. Begitu pula dengan saldo di bank BCA yang turut ludes digasak pelaku. Kemudian korban juga melapor menelpon call center BCA untuk memblokir rekening atas nama korban. (ang)