KOTOMONO.CO – Awal April kita kembali dihantam kabar yang tidak mengenakan. Setelah kemarin musibah terorisme yang terjadi di Makassar dan serangan ke Mabes Polri, kini kita juga sedang terancam. Bukan hanya terorisme, melainkan perekonomian kita pun sama-sama terancam.
Pasalnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menjadi salah satu instrumen krusial dalam pemulihan ekonomi masa Covid-19 tidak akan diperpanjang. Kementerian Sosial (Kemensos) si empunya kebijakan enggan memperpanjang bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan untuk per keluarga itu. Alasannya, anggaran untuk itu sudah tidak tersedia lagi.
“Enggak ada anggarannya untuk itu,” tegas Menteri Sosial, Tri Rismaharini seperti dikutip Antara.
Disamping ketiadaan anggaran, dia juga berdalih kalau pergerakan Covid-19 di Indonesia sudah masuk ke skala mikro. Jadi, secara nggak langsung masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti sediakala. Dengan begitu, dia berharap situasi perekonomian nasional kembali dalam kondisi yang baik-baik saja.
Adapun lebih lanjut, Risma menjelaskan, kalaupun masih ada yang membutuhkan bantuan dana bisa mengajukan ke Kementerian Sosial. Nanti akan dibantu melalui dana bantuan pangan non-tunai (BPNT).
“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami. Nanti kami bantu dalam bentuk BPNT,” kata Risma seperti dikutip CNN Indonesia.
Staf Ahli Mensos Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu, sebelumnya pernah mengatakan bahwa dana BST ini hanya sampai pada April 2021. Dana yang sebesar Rp 12 triliun itu disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam kurun waktu sebulan sekali.
Dengan BST yang tidak diperpanjang lantaran ketiadaan anggaran, itu artinya masyarakat sudah tidak bisa lagi berpangku tangan dengan bantuan pemerintah. Masyarakat harus kembali bekerja segiat mungkin apa pun yang bisa mereka lakukan. Tentu ini supaya dapur tetep ngebul. Ihwal itu justru membuat masyarakat makin riskan terpapar Covid-19, itu bisa diurus belakangan. (MoehArs)