KOTOMONO.CO – Sekalipun cerita fiksi, tayangan sinetron andalan stasiun tv swasta yang didirikan Sudono Salim mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pemeranan aktris Lea Ciarachel (15 tahun) sebagai tokoh Zahra dalam sinetron Mega Series Suara Hati Istri-Zahra dikecam habis-habisan. Bahkan, ada juga yang meminta agar sinetron yang digemari emak-emak itu dihentikan penayangannya.
Seperti dikutip dari tabloidbintang.com, Mega Seri Suara Hati Istri – Zahra berkisah seorang gadis desa yang dipaksa menikah dengan bos ayahnya, Tirta (diperankan Panji Saputra). Tentu, Zahra menolak rencana itu. Apalagi ia sudah berpacaran dengan teman satu sekolahnya, Alsyad (diperankan Bryan Andrew).
Sebagai laki-laki yang berpunya, Tirta tak mau harga dirinya jatuh hanya karena tidak bisa mendapatkan Zahra. Ia pun mau melakukan apa saja demi menaklukkan hati Zahra. Sekalipun ditentang dua istrinya, Ratu (diperankan Zora Vidyanata) dan Putri (Metta Permadi), Tirta rupanya tak menggubris. Sampai akhirnya Zahra pun ia dapatkan dan menjadi istri ketiga Tirta.
Nah, di sinilah protes itu bermula. Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra menuai kecaman, karena aktris belia ini harus memainkan adegan mesra ala orang dewasa. Beberapa adegan yang disorot seperti Tirta mencium kening Zahra, juga ketika Tirta mendekatkan wajahnya pada perut Zahra yang tengah hamil. Adegan itu dinilai netizen tidak patut dipertontonkan, karena Lea Ciarachel masih tergolong di bawah umur.
Netizen khawatir, jika hal itu dibiarkan akan memberi kesan seolah-olah lewat sinetron itu praktik pedofilia dan pernikahan dini dibenarkan. Apalagi selisih umur Lea Ciarachel dengan Panji Saputra (39 tahun) terpaut cukup jauh.
Tidak hanya melayangkan kecaman ke Indosiar, para pengguna twitter juga kompak melayangkan protes kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka meminta agar KPI memanggil pihak stasiun tv yang berdiri sejak tahun 1995 itu dan menghentikan tayangan sinetron ini. Sontak kata kunci Suara Hati Istri Zahra sempat menjadi trending topic di Twitter pada Selasa, 1 Juni 2021 lalu.
Akun @whome mencuit, “Take down drama Suara Hati Istri – Zahra. Ada ide yang bagus kan? Kenapa itu drama seolah-olah ngajarin buat pedofilia? Kenapa enggak ngide bikin film mengajarkan bahaya pedofilia? Tolong suruh pihak drama kalau mau cast orang juga pertimbangan banyak pihak”.
Beberapa netizen lain juga melayangkan cuitan yang seragam sesuai template yang dibuat KPI jika ingin melaporkan suatu acara yang tidak pantas. “Nama acara: Suara Hati Istri – Zahra. Stasiun TV: Indosiar. Jam dan tanggal tayang: setiap hari 18.00. Isi aduan: perempuan di bawah umur (15 tahun) beradegan dewasa dengan pria umur 39 tahun @KPI_Pusat,” cuit salah satu akun bernama @balladcreatures.
Sutradara cum komika Ernest Prakasa tak mau ketinggalan. Ikut menyuarakan pandangannya lewat akun Twitter pribadinya @ernestprakasa. Ia menuliskan keprihatinan dan keinginannya agar hal ini juga menjadi perhatian oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“This is not okay, @Indosiar. Ditunggu ketegasannya @KPI_Pusat, jangan kebanyakan ngurusin hal-hal gak penting, ini masalah serius,” tulis Ernest.
“Dan untuk para ‘influencers‘, sekarang mungkin waktu yang tepat untuk menggunakan ‘influence‘ kalian,” lanjut twit Ernest.
Ernest Prakasa melanjutkan cuitannya dengan menyuarakan pentingnya KPI agar segera mengambil tindakan untuk sinetron ini (Suara Hati Istri – Zahra) dibanding harus mengurusi animasi berpakaian bikini. “Ayo @KPI_Pusat, ini lebih penting daripada buremin tetek tupai kartun,” tulis Ernest lagi disertai unggahan gambar Sandy di animasi Spongebob.
Terpisah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memanggil pihak lembaga penyiar Indosiar terkait viralnya sinetron Suara Hati Istri yang menjadikan aktris berusia 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung terhadap stasiun penyiaran Indosiar pada siang hari ini, , Rabu (2/6/2021).
“Kami akan meminta penjelasan dari Indosiar siang nanti. Yang akan hadir siapa, kami belum tahu,” kata Mulyo seperti dikutip dari Kompas.com.
Mulyo menegaskan, KPI sudah mempelajari materi tayangan dari sinetron tersebut. “Sejak kemarin kami sudah mempelajari materi tayangan sebagaimana yang dibicarakan di medsos maupun aduan,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo waktu belakangan pun telah mengonfirmasi, bahwa pihak Indosiar telah memberikan jawaban. Pihak Indosiar berjanji akan mengganti pemeran Zahra yang semula Lea Ciarachel.
“(Indosiar berjanji bisa) Mengantisipasi kemungkinan adegan-adegan (dalam sinetron) hal yang tidak patut. Tidak patut itu kita bicara regulasi juga karena ada Undang-undang perkawinan bahwa minimal berumur 19 tahun,” kata Mulyo seperti dikutip Kompas.com.
Dari pengalaman ini, kita sama-sama mendapatkan pelajaran penting. Bahwa di dalam pemilihan aktris kita memang perlu selektif. Tidak semerta disesuaikan dengan tuntutan naskah skenario, akan tetapi juga perlu dipertimbangkan dampaknya. Apalagi dalam produksi film, seorang aktris yang usianya lebih tua dari tuntutan naskah skenario bisa saja dipoles sedemikian rupa sehingga tampak lebih muda dari usia sebenarnya.
Selain itu, meski dalam setiap produksi film ingin menyampaikan pesan-pesan moral yang baik, perlu juga diperhitungkan respon warga. Kita perlu juga mempertimbangkan aspek sosio-budaya yang berlaku di masyarakat.