KOTOMONO.CO – Aksi blokir-memblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau kita singkat saja menjadi Kominfo kembali marak diperbincangkan. Kabarnya Kominfo sudah mulai memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar. Beberapa penyedia game, seperti Steam juga turut diblokir Kominfo.
Dilansir Kompas, adapun lima platform yang diblokir antara lain Steam, Epic Games, Origin, Dota, dan Counter Strike. Keempatnya adalah platform distribusi game, kecuali Dota dan Counter Strike. Dikabarkan mulai Sabtu (30/7) platform-platform tersebut secara bertahap akan diblokir oleh Kominfo.
Kominfo berdalih pemblokiran yang mereka lakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kominfo sendiri sudah mengirimkan surat teguran kepada Dota, Counter Strike, Epic Games, Origin, dan Steam.
Jika masih membandel, Kominfo akan memblokir sementara kelimanya. “Kalau masih belum mau mendaftar, sekali lagi minta maaf pada masyarakat Indonesia, layanan tersebut tidak bisa diakses,” kata Samuel (29/7) dikutip Kompas.
Seperti diketahui, sebelum Kominfo sudah memberikan teguran pada 23 Juli 2022. Samuel mengatakan, bahwa ketika membandel dan tidak mendaftar, maka pemblokiran terhadap situs tersebut akan berlangsung dari 25 Juli sampai 29 Juli 2022. Dan Sabtu (30/7) pagi, kabarnya Kominfo sungguh-sungguh sudah melakukan pemblokiran.
Meski begitu, Samuel mengatakan bahwa platform yang diblokir, nantinya masih bisa mengajukan normalisasi guna membuka pemblokiran. Syaratnya yaitu dengan melengkapi pendaftaran PSE lewat OSS (One-single Submission).
Dalam catatan Kominfo, sampai Jumat (29/7), ada sekitar 8.962 PSE yang sudah mendaftar. Selain itu, Kominfo juga mencatat setidaknya 5.384 institusi dan korporasi juga turut mendaftarkan diri. Khusus untuk PSE sendiri, ada sekitar 282 PSE asing dan 8680 PSE domestik.
Selain platform yang berkaitan dengan game, sejatinya Kominfo juga konon akan memblokir mesin pencari Yahoo. Namun, beberapa laporan menyebutkan platform itu hingga Sabtu (30/7) masih bisa dibuka.
Hal yang sama juga terjadi di platform Steam. Sampai sekitar pukul 09.00 WIB, dari pantauan Kotomono, website Steam, store.steampowered.com masih bisa diakses.
Kendati begitu, #BlokirKominfo masih menggema di media sosial. Dari pantauan Kotomono, sampai sekitar pukul 10.30 #BlokirKominfo tengah memuncaki trending topik di Twitter. Hingga berita ini ditulis ada sekitar 31 ribu twit dengan #BlokirKominfo.
Meski begitu, disebutkan bahwa Kominfo memang tidak secara frontal memblokir semua aplikasi. Dilansir detikcom, Kominfo melakukan pemblokiran ini sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, dan Kementerian Kominfo terhadap 100 PSE yang kedapatan memiliki traffic yang tinggi.
Kominfo menyebut bahwa pemutusan akses ini dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya Steam, PayPal sebagai salah satu platform digital beken di Tanah Air ini pun terkena sanksi pemblokiran dari Kominfo. Seperti dikutip dari KompasTekno, pantuan di laman pse.kominfo.go.id, nama PayPal sebenarnya sudah muncul dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat asing per tanggal 29 Juli 2022, atau masih terhitung tepat waktu.
Namun situs resmi Paypal di URL paypal.com tidak bisa diakses alias terblokir jika dibuka menggunakan internet seluler terutama dari provider Telkomsel, by.U, dan XL Axiata. Ketika URL tersebut diakses, maka situs paypal.com justru menampilkan jendela bertuliskan “This site can’t be reached” (Situs ini tidak dapat dijangkau).
Namun, pemblokiran platform PayPal ini belum dilakukan merata oleh Kominfo. Sebab, situs paypal.com masih bisa dibuka melalui jaringan internet fixed broadband dari provider Oxygen.id, IndiHome, Iconnet, serta internet seluler dari provider Indosat. Begitu pula dengan aplikasi PayPal di Google Play Store masih bisa diinstal dengan lancar.
PayPal kini sangat diandalkan oleh pengguna Indonesia untuk melakukan pembayaran atau transaksi online luar negeri, jika diblokir maka hal ini menimbulkan keresahan bagi sebagian orang. Sebab ada cukup banyak yang mengandalkan PayPal sebagai layanan pembayaran, misalnya para freelancer.
Penulis: Arsyad