KOTOMONO.CO – Kalimantan Selatan memiliki penduduk sebanyak 4,1 juta jiwa pada Juni 2021 dan dari jumlah itu, sebanyak 3,98 juta jiwa atau 97,02% penduduk Kalimantan Selatan menganut agama Islam.
Dengan banyaknya populasi orang Islam di Kalimantan Selatan yang mencapai 97,02%, membuat kaum minoritas menjadi tidak terlihat kehadirannya. Naasnya di sana banyak beredar isu berbau agama, khususnya daerah Martapura yaitu soal “apabila melihat salib, maka hafalan akan hilang”.
Maksudnya apabila seorang penuntut ilmu yang memiliki hafalan baik itu hafalan Al-Qur’an, hadis, ilmu-ilmu agama yang sering dihafal di madrasah dan lain sebagainya, kemudian dia melihat salib, maka hafalan yang dihafalkannya selama ini akan berangsur-angsur hilang. Isu tersebut sudah turun temurun beredar di kalangan masyarakat Banjar, khusunya kalangan pelajar.
Isu tersebut mengakibatkan sebuah pandangan yang buruk bagi masyarakat Banjar terhadap agama non-muslim. Karena secara tidak langsung isu yang tersebar tersebut juga memiliki pesan tersirat bahwa agama non-muslim membawa hal buruk bagi mereka. Dari hal tersebut bisa memunculkan kebencian dan memuncak menjadi perpecahan.
Selain itu, isu tersebut juga secara tidak langsung mengandung makna diskriminasi terhadap agama lain, padahal di dalam al-Qur’an Allah memerintahkan untuk melarang dalam melakukan diskriminasi terhadap agama lain. Disebutkan dalam Qur’an Surah al-An’am ayat 108:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ١٠٨
Artinya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan”. (Q.S al-An’am (6): 108)
BACA JUGA: Menambah Wawasan Tentang Islam Dengan Buku Journey To The Light
Sebenarnya sudah dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW., bahwa kita tidak boleh menzhalimi orang kafir dan Nabi sangat melarangnya.
أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي أَبُو صَخْرٍ الْمَدِينِيُّ أَنَّ صَفْوَانَ بْنَ سُلَيْمٍ أَخْبَرَهُ عَنْ عِدَّةٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ آبَائِهِمْ دِنْيَةً عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوْ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr Al Madini] bahwa [Shafwan bin Sulaim] telah mengabarkan kepadanya dari [beberapa anak para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam], dari [bapak-bapak mereka] dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: “Ketahuilah bahwa orang yang menzhalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu yang ia relakan maka aku adalah orang yang akan membelanya pada Hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud Nomor 2654, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Muslim)
Hadis tersebut shahih karena Hadis Qauli yang bersumber asal dari Rasulullah SAW., dan bersambung sanadnya diriwayatkan oleh orang yang adil lagi kuat daya ingatannya dari yang semisalnya hingga puncak akhirnya, terhindar dari syadz dan ‘illat (cacat). Serta juga termasuk hadis shahih karena termasuk didalam kitab Shahih Muslim.
BACA JUGA: Antara Cak Nur, Islam, dan Modernitas
Dari hadis tersebut kita dapat mengetahui bahwa mendzalimi orang non-muslim itu tidak diperbolehkan bahkan dilarang oleh Nabi. Tertulis dengan jelas dari kalimat “aku adalah orang yang akan membelanya pada Hari Kiamat”. Kata ‘aku’ disini ialah Nabi Muhammad SAW itu sendiri.
Relevansinya hadis tersebut dengan isu yang terjadi di Kalimantan Selatan adalah perspektif masyarakat disana yang agaknya seperti merendahkan agama Kristiani (non-muslim). Hal itu menyebabkan kalangan minoritas menjadi takut untuk berbaur dengan lingkungan luar.
Sebenarnya kalau kita lihat dalam sudut pandang logika, hilangnya sebuah hafalan (baik itu Al-Qur’an, Hadis, Ilmu-ilmu agama dan lain sebagainya), itu semua tidak ada hubungannya dengan melihat salib. Ketika ditanya apa alasan dari mencuatnya isu tersebut mereka biasnaya mengatakan “Kalau kita melihat salib, maka bentuk salib itu akan selalu terngiang-ngiang dikepala kita dan itulah penyebab jadi hilangnya semua hafalan kita”. Ini sungguh tidak masuk akal kalau hanya memandang salib kita nakal kehilangan semua hafalan.
BACA JUGA: Universalisme Islam dan Upaya Memanusiakan Manusia
Dari isu yang begitu kuat tersebut, saya jadi menyimpulkan bahwa jika kamu mempercayai hal itu, maka hal itu akan terjadi pada dirimu. Seperti alam bawah sadarmu yang terdoktrin untuk menyakini hal tersebut sehingga benar terjadi adanya.
Seharusnya isu-isu seperti ini jangan sampai berkembang luas apalagi sampai turun temurun, kita juga jangan mencampuri urusan agama lain yang berkaitan dengan akidah dan jangan merendahkan segala kepercayaan yang dianut oleh agama lain, baik itu ibadahnya, pakaiannya, alat-alat yang mereka gunakan dan lain sebagainya. Tunjukkan kepada dunia bahwa agama Islam adalah agama yang membawa kedamaian.