KOTOMONO.CO – Etika penting sekali kita terapkan dalam ranah dunia digital seperti saat ini, terutama untuk generasi milenial dan Z yang dianggap sebagai pemuda yang seharusnya bisa bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Saat ini kemajuan teknologi dan informasi agaknya tak terbendung. Adanya internet memungkinkan setiap orang mudah untuk mengakses informasi dan bertransaksi dengan dunia luar. Bahkan internet dapat menciptakan suatu jaringan komunikasi antar belahan dunia sekalipun.
Dengan begitu perlu sekali kita menaati aturan yang ada di UU ITE, yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik agak tidak keblandrang ke ranah yang tidak diinginkan, masalah hukum dan etika misalnya. Hal-hal sederhana yang diatur dan dilarang dalam UU ITE yaitu menyebarkan video asusila, mencemarkan nama baik dan lain sebagainya. Singkatnya, dalam UU ITE kita diharuskan untuk bisa bijak dalam menggunakan digital alias nggak sembrono.
Dan seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, memberikan dampak yang luar biasa bagi semua orang. Khususnya dalam dunia media sosial, yang mana hal ini menjadi sebuah kebutuhan harian mereka. Berdasarkan laporan Digital bulan Oktober 2022 : We Are Social dan Hootsuite memberikan laporan, bahwa TikTok merupakan media sosial yang paling populer setelah Youtube dan Instagram dengan penggunanya sebanyak 1 miliar pengguna aktif. Hal tersebut disebabkan karena adanya jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275.361.267 jiwa (Data Reportal tahun 2022 : Dukcapil Kemendagri).
Melihat dari data-data di atas, wajar rasanya jika para content creator bisa mendapatkan viewer yang begitu banyak dari masing-masing akun yang dimiliki. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya content creator Indonesia yang sudah mendapatkan penghasilan miliaran rupiah hanya dengan waktu satu bulan.
Dengan menggiurkannya menjadi content creator dalam hal iniTikTok danYoutube, maka seseorang yang gila cuan dalam membuat suatu konten hanya asal ditayangkan bahkan rela melakukan apa saja yang diminta. Jelas para creator penggila cuan ini tanpa sedikitpun mereka memikirkan tanggung jawabnya dan memperhatikan isi konten secara moral. Mirisnya, sebagian besar content creator tersebut berasal dari generasi milenial. Lebih ironisnya lagi content yang disajikan tidak bermanfaat sedikitpun. Didasari dengan adanya content yang serba asal ditayangkan tersebut, istilah “demi konten” pun lahir.
BACA JUGA: Tren Fenomena Quiet Quitting di Dunia Kerja
Tren TikTok yang semakin populer membuat banyak orang berlomba membuat content video. Mulai dari video edukasi, kreatif, lelucon, hingga video yang tidak bermanfaat sama sekali. Munculnya media sosial TikTok menjadikan generasi milenial lebih suka dalam membuat video yang tidak berbobot atau tidak bermanfaat.
Beberapa content video yang ada ada di TikTok sering sekali dijumpai video-video yang saling sindir, video yang mengandung SARA, hoax, bahkan video yang rananya memfitnah orang lain. Sungguh miris sekali melihat hal tersebut, content yang dibuat hanya untuk meningkatkan viewer semata tanpa memperhatikan isi konten secara bijak. Maka seorang content creator yang seharusnya bisa memberikan pengaruh baik untuk netizen kini malah memberikan pengaruh buruk dan bahkan sampai menyebabkan pertikaian antara korban yang menjadi sasaran dalam konten tersebut.
BACA JUGA: Pentingnya Lingkungan Sehat Untuk Generasi Golden Age Anak
Dalam membuat konten TikTok, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diketahui oleh para creator sebelum membuat sebuah konten. Seorang content creator diwajibkan memiliki etika dalam menggunakan media sosial, etika dasar yang perlu dilakukan dalam membuat suatu konten yaitu isi konten tidak bertentangan dengan SARA (suku, ras, dan agama). Tak hanya SARA, tetapi kebenaran akan video tersebut juga harus diperhatikan sebelum disebarkan ke banyak orang.
Seorang content creator juga jangan mengabaikan kenyamanan lingkungan saat membuat konten video di TikTok, karena jika para creator ini mengabaikan hal itu dapat menimbulkan kesalahpahaman atau bisa saja menimbulkan perdebatan. Merekam orang lain secara diam-diam kemudian mengunggahnya tanpa izin juga bisa menyebabkan pelanggaran hukum UU ITE.
Maka sebagai seorang creator video di TikTok, harus memiliki etika bermedia sosial yang baik. Nah, supaya kamu bisa menjadi seorang content creator yang berkelas dan tenang dalam membuat suatu konten, perlu sekali mulai sekarang memahami etika dalam bermedia sosial.
BACA JUGA: Phubbing, Hasil dari Romantisme Gadget dan Generasi Z
Membuat konten dengan memperhatikan kebenarannya, memperhatikan isi moralnya dan lain sebagainya. Meskipun memiliki penghasilan banyak tetapi jika kita tidak taat akan aturan kode etik, maka hal itu akan membuat hidup tidak tenang.
Oleh karena itu jadilah seorang creator yang bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat sebuah konten. Hal itu bisa dilakukan dengan menjadikan UU ITE sebagai pedoman kita dalam bertingkah laku di media sosial. Tak hanya itu dengan mencari relasi mengenai etika dalam media sosial juga dapat menambah pengetahuan kita mengenai etika media sosial, yang mana jika kita melaksanakan hal itu dapat menjauhkan kita dari hukuman pidana dan membuat hidup kita lebih tenang.