Kotomono.co – Pemerintah tak mungkin bisa atasi kemiskinan tanpa melibatkan masyarakat.
Agaknya ada selisih yang cukup tajam antara data dan fakta di lapangan tentang jumlah penduduk miskin di negeri yang kata grup musik legendaris Koes Ploes dijuluki sebagai kolam susu ini. Harian Kompas yang merupakan salah satu media raksasa di Indonesia bahkan menyebutkan “jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih banyak dari data yang terekam saat ini” (Kompas, 2024). Kok bisa? Gimana ceritanya?
Begini, saudara sebangsa dan setanah air, sesama pendamba jaringan WiFi. Untuk mengetahui kebenaran informasi itu perlu rasanya mengungkapkan data. Khususnya, data yang sudah dihimpun oleh lembaga yang selama ini bekerja sebagai pengumpul data. Siapa lagi kalau bukan Badan Pusat Statistik, ya kan?
Nah, menurut catatan BPS, berdasarkan perhitungan Maret 2022, jumlah kemiskinan di Indonesia pada tahun 2022 turun. Berapa jumlahnya? Yaitu ada sebanyak 26,16 juta orang (BPS, 2023).
Akan tetapi, rupanya di tengah turunnya jumlah penduduk miskin itu masih menyisakan satu masalah lagi. Yaitu, distribusi pendapatan dan kekayaan di masyarakat yang oleh World Bak (2023) dinyatakan masih tidak merata. Lalu, apa konsekuensinya?
Kalau kita amati dua data tersebut, maka kita bisa mengartikan, jika di antara kedua lembaga yang selama ini jadi rujukan data, maka kita patut memberi garis bawah pada metodologi pengukuran garis kemiskinan. Terutama, yang selama ini dilakukan pemerintah. Artinya, metodologi itu perlu dievaluasi.
Catatan SMERU Research Institute menyebutkan, metodologi yang digunakan untuk mengukur garis kemiskinan sudah tidak lagi relavan. Sudah kepalang usang. Why? Usut punya usut, metode yang digunakan adalah metode tahun 1998. Dan, sampai sekarang metode itu belum pernah di-update maupun di-upgrade, alias belum pernah ditinjau ulang. Lha?!
Padahal, data penduduk miskin merupakan data krusial. Khususnya, bagi pemerintah di dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil bagi upaya pengentasan poverty issues. Sampai di sini cukup jelas kan?
Seperti kita ketahui bersama, masalah kemiskinan merupakan masalah publik. Otomatis, negara berkewajiban untuk step in atau ikut campur dalam penyelesaian masalah tersebut. Dengan begitu, pemerintah sebagai lembaga yang bertugas mengelola negara, juga wajib andil di dalamnya.
Seperti yang dikatakan oleh (Penelitian et al., n.d.) bahwa “Redistribute income and wealth, reducing monopoly of power, elimination of specific forms of price discrimination, and correcting market failure”. Ini menjelaskan, bahwa untuk mengatasi berbagai macam masalah publik dibutuhkan kebijakan publik yang jitu. Tujuannya, agar tercapai kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tujuan terbentuknya negara yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Lebih khususnya lagi, pada paragraf keempat bagian preambul.
Menyitir dari kutipan tadi, jelas pula jika redistribusi pendapatan dan kekayaan di dalam upaya pemerataan kesejahteraan sangat diperlukan. Dengan begitu, kesenjangan ekonomi yang juga berdampak pada kesenjangan sosial dapat dikurangi. Namun, lagi-lagi, agar tujuan itu tercapai, data yang akurat sangat diperlukan. Mengapa? Sebab, data menjadi kunci bagi keberhasilan di dalam pengambilan keputusan dan menentukan kebijakan publik. Data, dalam hal ini, berfungsi sebagai rujukan dasarnya.
Selain itu, keberadaan informasi yang terbuka menjadi prasyarat pula di dalam melakukan serangkaian kajian dan analisis yang komprehensif. Perlu pula melakukan komparasi maupun elaborasi di antara keduanya, guna mendapatkan informasi dan data yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Dengan kata lain bahwa kebijakan harus berdasarkan data dan bukti, ini dikenal sebagai evidence-based policy (Subowo, 2020).
- Data sebagai Kunci Kebijakan Publik yang Baik (Evidence-based Policy)
Data merupakan kunci bagi kebijakan publik yang baik. Pemerintah perlu menggunakan big data untuk mendukung pengambilan kebijakan publik yang akurat sebagai evidence-based policy. Lebih khususnya, di dalam mengatasi masalah kemiskinan.
Tanpa data yang kuat dan analisis yang tepat, kebijakan yang dibuat berpeluang untuk menjadi tidak efektif. Bahkan, terbuka pula untuk menjadi kontraproduktif (Eden & Wagstaff, 2021).
Seperti yang dilakukan oleh New York City melalui resminya Checkbook NYC. Situs ini adalah platform big data yang memberikan akses terbuka terhadap informasi mengenai data anggaran dan pengeluaran pemerintah kota New York. Masyarakat di sana dapat dengan mudah mengakses informasi tentang bagaimana uang pajak digunakan oleh pemerintah.
Melalui cara itu, Pemerintah Kota New York dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang transparan. Terutama, di dalam pengelolaan keuangan publik. Masyarakat juga dapat melihat secara langsung proses penganggaran yang ditujukan untuk keperluan publik dalam berbagai bentuk program. Lain dari itu, hak masyarakat untuk terlibat di dalam pemantauan penggunaan anggaran terpenuhi. Dampaknya, tingkat akuntabilitas pemerintahan cukup tinggi, karena keputusan mereka dalam pengelolaan keuangan dapat dilihat dan dinilai oleh publik.
Tak sekadar itu, Checkbook NYC juga memfasilitasi penggunaan data analitik. Tujuannya, untuk menginterpretasikan dan memvisualisasikan anggaran. Dengan menggunakan alat analitik yang tepat, informasi anggaran dapat disajikan dengan cara yang lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Hal ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, karena masyarakat dapat lebih baik memahami penerapan kebijakan anggaran yang diambil oleh pemerintah. Checkbook NYC memberikan contoh bagaimana keterlibatan masyarakat melalui akses terbuka terhadap data anggaran dapat menjadi kunci untuk kebijakan publik yang baik. Ini memberikan dasar yang kuat bagi perumusan kebijakan yang berdasarkan bukti (evidence-based policy), karena keputusan yang diambil didukung oleh data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Seperti gambar dibawah ini:
![]() |
Sumber: Data Olahan Peneliti, 2024 (Data Science)
Grafik dan diagram tersebut menunjukkan perbandingan antara anggaran yang diadopsi dan anggaran yang diubah dalam 10 depertamen teratas. Terdapat selisih angka yang signifikan, hal ini menjelaskan bahwa ada perubahan kebutuhan atau penyesuaian dalam perencanaan anggraan. Perbedaan anggaran ini dapat mengindikasikan respons terhadap perubahan kondisi atau penemuan kebutuhan baru.
Perubahan dalam anggaran juga bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ketika data dibuka untuk masyarakat luas (open budget), masyarakat memiliki akses yang lebih besar untuk menganalisisnya. Hal itu menyebabkan berbagai respons dan intervensi dari berbagai pihak.
Ketika data anggaran dibuka untuk umum, masyarakat bisa melakukan analisis independen terhadap alokasi dana. Masyarakat dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian antara alokasi dana dan kebutuhan sebenarnya dan memperjuangkan perubahan yang dianggap perlu. Open budget memberikan peluang partisipasi lebih besar dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sehinga tercipta good governance dari unsur partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Good governance menekankan pada nilai-nilai seperti peningkatan partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan akses publik ke informasi yang tepat (Haghighi, et al., 2024).
Akses publik akan informasi yang tepat dapat melalui open budget. Pemerintah diharapkan lebih akuntabel terhadap penggunaan dana publik. Ini pula yang akan memengaruhi kebijakan yang dibuat berlandaskan pada hal-hal kritikal dan tentunya evidence-based policy. Masyarakat dapat melihat langsung dan melakukan kritik dengan melakukan perubahan pada anggaran yang dianggap perlu. Open Budget sendiri merupakan prinsip atau pendekatan dalam manajemen keuangan publik yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dengan mempublikasikan semua data dan informasi anggaran pemerintah secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat (Tygel et al., 2015).
- Penerapan Open Budget sebagai Solusi atas Kemiskinan
Penerapan open budget dapat menjadi salah satu solusi yang dinilai efektif untuk mengatasi kemiskinan. Sebab, di dalamnya terdapat partisipasi publik yang didorong oleh transparansi anggaran. Open budget memungkinkan masyarakat mengakses informasi tersebut dengan mudah (Tygel et al., 2015).
Indonesia dapat menerapkan open budget. Mengingat, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat. Sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebijakan publik. Dengan demikian, setiap kebijakan dapat diawasi oleh masyarakat untuk memastikan apakah kebijakan berpihak kepada mereka atau tidak. Keterbukaan informasi ini merupakan elemen krusial dari good governance dan dapat membantu dalam mengentaskan kemiskinan. Melalui data yang dikumpulkan dan dipublikasikan dengan metode yang tepat, informasi yang dihasilkan tidak hanya transparan tetapi juga menjadi alat kontrol yang efektif untuk masyarakat.
Open Budget dapat menjadi kunci untuk transparansi dan partisipasi masyarakat, yang keduanya adalah prasyarat penting untuk keberhasilan kebijakan pengentasan kemiskinan dan good governance. Dampak partisipasi publik terhadap pelaksanaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Kisii, Kenya mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses anggaran memiliki efek positif dan signifikan terhadap pelaksanaannya, membuktikan bahwa partisipasi publik dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana publik (Awire, J. W., et al, (2019). Hal ini menunjukkan pentingnya open budget sebagai alat untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pemerintah, yang pada gilirannya dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan alokasi sumber daya yang lebih efisien dan adil.
Dengan demikian, sangat penting untuk melakukan keterbukaan informasi sebagai salah satu fungsi dari good governance (Haghighi, et al., 2024). Keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penganggaran sangat penting untuk keberhasilan program pengurangan kemiskinan. Sehingga partisipasi publik dan transparansi dalam penganggaran berkontribusi besar terhadap pengentasan kemiskinan (YE Chepkemoi & JM Kisimbii, 2021).
Sumber & Referensi:
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023. Badan Pusat statistik, 57, 1–8. https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/07/16/1483/persentase-penduduk-miskin-maret-2018-turun-menjadi-9-82-persen.html
Dresser, M. G., Short, L., Wedemeyer, L., Bredow, V. L., Sacks, R., Larson, K., Levy, J., & Silver, L. D. (2012). Public health detailing of primary care providers: New York City’s experience, 2003-2010. American Journal of Preventive Medicine, 42(6 SUPPL. 2), S122–S134. https://doi.org/10.1016/j.amepre.2012.03.014
Eden, L., & Wagstaff, M. F. (2021). Evidence-based policymaking and the wicked problem of SDG 5 Gender Equality. In Journal of International Business Policy. Springer. https://doi.org/10.1057/s42214-020-00054-w
Haghighi, H., & Takian, A. (2024). Institutionalization for good governance to reach sustainable health development: a framework analysis. Globalization and Health, 20(1), 1–12. https://doi.org/10.1186/s12992-023-01009-5
Munadi, M. (2013). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengambilan Kebijakan Publik Bidang Pendidikan Di Kota Surakarta. Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 12(2), 268–284. https://doi.org/10.21831/pep.v12i2.1431
Penelitian, P., Jenderal, S., Keahlian, B., & Ri, D. P. R. (n.d.). Kebijakan Berbasis Bukti ( Evidence-Based Policy ) Untuk Legislasi Dpr Ri Dan.
Tygel, A. F., Attard, J., Orlandi, F., Campos, M. L. M., & Auer, S. (2016). “How much?” is not enough: An analysis of open budget initiatives. ACM International Conference Proceeding Series, 01–03–March–2016, 276–286. https://doi.org/10.1145/2910019.2910054
World Bank. (2023). Poverty & Equity Brief – Indonesia. World Bank Group, April. https://databank.worldbank.org/data/download/poverty/33EF03BB-9722-4AE2-ABC7-AA2972D68AFE/Global_POVEQ_BRA.pdf
Chepkemoi, Y. E., & Kisimbii, J. M. (2021). Determinants of the sustainability of donor-funded poverty reduction programs in non-governmental organizations in Mombasa County, Kenya. International Academic Journal of Information Sciences and Project Management, 3(7), 18-42. http://iajournals.org/articles/iajispm_v3_i7_18_42.pdf
Awire, J. W., & Nyakwara, S. (2019). Analysis of Public Participation on Budget Implementation in Kisii County Government, Kenya. European Journal of Business and Management Research. https://pdfs.semanticscholar.org/8d86/1713f12489ef3998715c446f643c2accb4f9.pdf