KOTOMONO.CO – Pernikahan merupakan momen dimana dipersatukannya dua insan manusia dalam suatu ikatan, mereka telah memutuskan jiwa serta raganya dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Di dalam pernikahan bukan hanya mempersatukan dua insan yang saling jatuh cinta, namun juga mempersatukan antara dua keluarga, suku, budaya, bahkan bisa saja mempersatukan antar bangsa.
Hal ini menandakan bahwa pernikahan merupakan ikatan yang krusial bagi beberapa orang sehingga untuk menikah perlu adanya persiapan yang matang, bukan sekadar yang penting sudah sah. Namun, di sisi lain ada juga yang menganggap pernikahan itu yang penting sah dulu, adapun kedepannya nanti bisa diurus belakangan.
Gen Z merupakan generasi yang lahir pada rentang tahun 1996 hingga 2012. Gen Z memiliki hubungan dekat dengan jagat maya, seperti sosial media di handphone, browsing di internet, dan lain sebagainya. Gen Z sering aktif dalam sosial media, mungkin mereka merasa terdapat keperluan di sana, beberapa diantaranya ialah membagikan karya-karya mereka, membuat portofolio, lalu ada juga yang memposting dokumentasi kegiatan mereka, atau bahkan hanya konten semata.
Beberapa waktu lalu saya sering menemui konten-konten TikTok yang memperlihatkan beberapa anak muda yang sudah memiliki anak, yang menjadi sorotan saya ada pada tulisan di video tersebut “2005 jadi bayi, 2022 punya bayi”.
Sebenarnya tidak menjadi masalah jika si pembuat video sudah menikah di usianya yang masih dini, karena yang namanya jodoh itu hanya Allah Ta’ala yang tahu kapan datangnya. Namun, yang disayangkan adalah terlihat pada beberapa komentar, yang dimana konten ini menjadi ajang adu nasib para anak muda sebayanya. Ada yang berkomentar “96 masih mencari tujuan hidup”, “2000 pusing mikirin wisuda”, dan masih banyak lagi.
BACA JUGA: Rekomendasi Novel yang Bisa Bikin Kamu Sesenggukan Banjir Air Mata
Konten ini menjadi viral hingga banyak anak muda lain yang senasib dengannya ikut-ikutan membuat video semisal. Tentunya hal ini membuat iri para jomlowan dan jomlowati, terutama mereka yang usianya kadung lebih tua dari si pembuat video. Viralnya konten-konten nirfaedah seperti ini membuat rusaknya nilai sakral dari pernikahan, karena pernikahan seakan-akan menjadi ajang lomba ‘siapa duluan’.
Agaknya pernikahan ala anak muda zaman now yang dipertontonkan di jagat maya terlalu diromantisasi. Dalam banyak unggahan, konten seperti itu menimbulkan ekspektasi tinggi akan pernikahan impian sebagai gerbang menuju kebahagiaan tiada tara. Tentu hal ini menjadi tekanan sosial bagi para pemuda sebayanya yang belum menikah.
BACA JUGA: Kenalan Dengan Adat Pernikahan Manten Pegon Asal Surabaya
Para muda-mudi menjadi berhalusinasi membayangkan siapa nanti jodohnya, digelar seperti apa nanti pernikahannya, akan punya anak berapa nanti, dan halusinasi lainnya. Padahal nilai keurgensian pernikahan bukan dilihat dari siapa duluan, namun dari matangnya kesiapan untuk menikah, karena menikah merupakan ibadah terpanjang dari hidup manusia. Dari sini ada yang perlu dibenahi terhadap mindset anak muda tentang pernikahan, dari orientasi menikah dengan siapa dan kapan, harus diubah menjadi apa saja yang harus dipersiapkan untuk menjalani kehidupan pernikahan nanti.
Kita harus membekali diri kita dengan ilmu walaupun pernikahan itu belum terjadi. Karena “al-Ilmu Qabla Qauli wal ‘Amali” yaitu berilmu dahulu sebelum berkata dan beramal. Jadi bukan yang penting halal dulu, tapi yang benar adalah telah siap bekal ilmu dulu, baru kemudian praktiknya.
Dalam ilmu fikih hukum pernikahan itu terbagi menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, dan bahkan haram. Hukum pernikahan itu menjadi haram salah satu faktornya apabila seseorang belum mampu atau belum memiliki bekal ilmu untuk mendirikan rumah tangga yang baik.
BACA JUGA: Panduan Menjalani Hidup Setelah Ditinggal Nikah Oleh Mantan
Pernikahan itu butuh ilmu tentang bagaimana memperlakukan pasangan dengan baik, apa yang dilarang dilakukan terhadap pasangan, bagaimana cara mendidik dan membesarkan anak yang kelak nanti akan menjadi penerus generasi mendatang, dan bagaimana cara agar bisa bersama dengan keluarga tercinta masuk ke dalam surga-Nya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena hakikatnya pasangan kita nanti kemungkinannya bisa menjadi surga atau neraka kita, dan itu semuanya tergantung kembali kepada kita. Jadi, pernikahan dini itu tidak mengapa bahkan baik jika dalam rangka terhindar dari zina dan niat ibadah kepada Allah ta’ala, namun perlu digaris bawahi yaitu harus diimbangi dengan kesiapan ilmu, mental, dan materi. Jangan sampai hanya sekedar romantisasi semu belaka.